Terbukti Pungli, Kepala Sekolah Dicopot | Bali Tribune
Diposting : 12 June 2019 23:02
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - Puluhan kepala sekolah diberikan sosialisasi larangan pungli dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kabupaten Badung menjamin tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019/2020. Bila sampai ada sekolah melakukan pungutan liar, maka instansi ini akan langsung mencopot kepala sekolah bersangkutan. Sanksi copot kepala sekolah yang ada Pungli ini juga sudah menjadi perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
"Kalau ketemu ada sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya," kata Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
 
Sejauh ini, Astika mengaku belum menemukan ada sekolah main pungli.
 
"Sejauh ini sih belum ada ditemukan pemungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Biasanya pungutan liar itu saat penerimaan siswa baru," katanya.
 
Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online, ia pun berharap bisa mencegah pungli saat PPDB.
 
"Cuma karena PPDB online baru di tingkat SMP sementara SD tidak,  maka potensi pungli ada di tingkat SD. Nah ini yang diantisipasi," terangnya.
 
Pejabat asal Kerobokan ini pun mewanti-wanti agar pungutan tidak boleh ada. Pasalnya, bupati sudah berkomitmen bahwa di Badung pendidikan itu gratis.
 
"Kalau sampai ada melakukan pungutan kami harap dilaporkan," tegasnya.
 
Jika melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pintanya.
Sosialisasi larangan pungli ini sendiri dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung.
 
Sosialisasi UPP ini dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.