Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Mafia Tanah Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ MAFIA – Tersangka mafia tanah saat diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang terduga mafia tanah, I Made Kartika (43) diringkus anggota Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (20/8). Penangkapan warga Jalan Tukad Penataran Gang VIII No 3  Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi; LP/368/X/2018/Bali/SPKT, tanggal 05 Oktober 2018. 
 
Pelaku diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, kejadian itu pada bulan April 2017, namun baru diketahui Juni 2018 bertempat di Kantor Notaris Putu Hamirtha SH di Jalan Tukad Melangit No 1 Denpasar.
 
Berawal pada tanggal 24 Februari 2015 terjadi transaksi antara AA Ketut Gede (penjual) dengan Kho Tjauw Tiam terhadap SHM No 8842 atas nama AA Ketut Gede di Notaris Putra Wijaya dan SHM tersimpan di Notaris. Namun pada tanggal 15 Oktober 2016 AA Ketut Gede meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama oleh tersangka selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede.
 
"Tersangka membawa KK, KTP penjual kepada Notaris. Selanjutnya Notaris ke Jakarta minta tanda tangan penjual untuk di-PPJB dan Notaris buatkan kwitansii lunas. Padahal dirinya tidak pernah lihat bukti pembayaran. Dan pembeli tidak pernah lihat dan kuasai SHM yang asli," terangnya.
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017, tersangka membuat surat pernyataan kehilangan SHM 8842 dan membuat laporan kehilangan di Polresta Denpasar. Selanjutnya tersangka mohon penerbitan SHM pengganti atas SHM 8842. Kemudian pada tanggal 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede.
 
Pada Juni 2018 diketahui oleh korban telah terbit sertifikat pengganti. Padahal sertifikat asli ada tersimpan pada Notaris Putra Wijaya sehingga tanggal 5 Oktober 2018 korban melapor ke Mapolda Bali.
 
"Peran tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan membuat pernyataan hilang untuk dasar surat kehilangan," jelas Andi Fairan.
 
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti foto copy permohonan penerbitan sertifikat hilang Nomor Hak M.8842, foto copy tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 50094/2017 dengan nama pemohon I Made Kartika, foto copy penerimaan permohonan tanpa tanggal dan nomor, foto copy surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang ditandatangani atas nama I Made Kartika, foto copy surat keterangan pendaftaran tanah Nomor: 459/2017 tanggal 21 Juli 2017.
 
Berikutnya foto copy surat kepada  Pimpinan  Harian  Umum  Nusa  Bali  No 3299/P-51.03/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 perihal pengumuman sertifikat hilang, foto copy pengumuman (tentang pengumuman sertifikat hilang) Nomor: 3298/Peng-51.03/X/2017, tanggal 24 Oktober 2017, dan kliping Koran pengumuman sertifikat hilang.
 
"Karena tersangka tidak koperatif, sehingga dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.