Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Mafia Tanah Diringkus Polda Bali

Bali Tribune/ MAFIA – Tersangka mafia tanah saat diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang terduga mafia tanah, I Made Kartika (43) diringkus anggota Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (20/8). Penangkapan warga Jalan Tukad Penataran Gang VIII No 3  Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan berdasarkan laporan dengan nomor laporan polisi; LP/368/X/2018/Bali/SPKT, tanggal 05 Oktober 2018. 
 
Pelaku diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, kejadian itu pada bulan April 2017, namun baru diketahui Juni 2018 bertempat di Kantor Notaris Putu Hamirtha SH di Jalan Tukad Melangit No 1 Denpasar.
 
Berawal pada tanggal 24 Februari 2015 terjadi transaksi antara AA Ketut Gede (penjual) dengan Kho Tjauw Tiam terhadap SHM No 8842 atas nama AA Ketut Gede di Notaris Putra Wijaya dan SHM tersimpan di Notaris. Namun pada tanggal 15 Oktober 2016 AA Ketut Gede meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama oleh tersangka selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede.
 
"Tersangka membawa KK, KTP penjual kepada Notaris. Selanjutnya Notaris ke Jakarta minta tanda tangan penjual untuk di-PPJB dan Notaris buatkan kwitansii lunas. Padahal dirinya tidak pernah lihat bukti pembayaran. Dan pembeli tidak pernah lihat dan kuasai SHM yang asli," terangnya.
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2017, tersangka membuat surat pernyataan kehilangan SHM 8842 dan membuat laporan kehilangan di Polresta Denpasar. Selanjutnya tersangka mohon penerbitan SHM pengganti atas SHM 8842. Kemudian pada tanggal 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede.
 
Pada Juni 2018 diketahui oleh korban telah terbit sertifikat pengganti. Padahal sertifikat asli ada tersimpan pada Notaris Putra Wijaya sehingga tanggal 5 Oktober 2018 korban melapor ke Mapolda Bali.
 
"Peran tersangka bertindak sebagai pembeli tanah dan membuat pernyataan hilang untuk dasar surat kehilangan," jelas Andi Fairan.
 
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti foto copy permohonan penerbitan sertifikat hilang Nomor Hak M.8842, foto copy tanda terima dokumen nomor berkas permohonan 50094/2017 dengan nama pemohon I Made Kartika, foto copy penerimaan permohonan tanpa tanggal dan nomor, foto copy surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang ditandatangani atas nama I Made Kartika, foto copy surat keterangan pendaftaran tanah Nomor: 459/2017 tanggal 21 Juli 2017.
 
Berikutnya foto copy surat kepada  Pimpinan  Harian  Umum  Nusa  Bali  No 3299/P-51.03/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017 perihal pengumuman sertifikat hilang, foto copy pengumuman (tentang pengumuman sertifikat hilang) Nomor: 3298/Peng-51.03/X/2017, tanggal 24 Oktober 2017, dan kliping Koran pengumuman sertifikat hilang.
 
"Karena tersangka tidak koperatif, sehingga dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HBD 2026, Astra Motor Bali Gelar "Gas ke Honda Bikers Day"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Honda Community Gas Ke Honda Bikers Day 2026 di Astra Motor Cokroaminoto, Sabtu (12/9/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri 76 anggota komunitas ini digelar untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membekali para bikers menjelang perhelatan Honda Bikers Day (HBD) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.