Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Sales Mobil Dibekuk di Minahasa

Bali Tribune/ Bagus Wijaya alias Gus Tu
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar membuahkan hasil. Hanya butuh waktu 5 hari, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati yang ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (5/7) pukul 21.30 Wita.
 
Pelaku yang bernama Bagus Wijaya alias Gus Tu asal Bungkulan, Buleleng ini  telah dibekuk di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) pukul 21.30 Wita. Pria bertato itu tidak melakukan perlawanan yang berarti saat diringkus. "Pelaku sudah diamankan di Minahasa, Sulawesi Utara," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas ini, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga terkait motif pembunuhannya belum diketahui, perampokan atau bukan. "Masih diinterogasi," ujarnya.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu oleh Tim Gabungan, yaitu Resmob Polda Sulawesi Utara, Tim Macan Polresta Manado, Resmob Polda Bali dan Resmob Polresta Denpasar. Namun mantan Kapolres Badung ini enggan menjelaskan lebih rinci. "Mohon bersabar ya, nanti akan kita gelar," ujarnya.
 
Sementara itu, pemilik mobil suzuki ertiga DK 1988 HA, Dhika Putra menyampaikan bahwa Ni Putu Yuniawati, 39, SPG dealer Mitsubhisi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat yang menjadi korban pembunuhan adalah kerabat dekatnya. Keduanya pertama kenal berawal dari bisnis otomotif tersebut. Dimana kroban sebagai Sales dan saksi sebagai pemilik rental. Dari keterangannya korban memang kerap meminjam mobil miliknya. Saat hari kejadian korban diketahui menghubungi saksi pukul 08.51 Wita. Dan meminjam mobil pada pukul 11.00 Wita. "Saat itu korban naik motor dan berhenti di depan kamar saya. Kurang tahu sendiri apa tidak," ungkapnya.
 
Setelah itu korban meninggalkan motornya di tempat saksi di daerah Gatot Subroto. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di Penginapan shorttime Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8) dengan mulut tersumpal handuk. Saksi kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Juga kunci serep mobilnya. Rupanya pelaku membawa kabur STNK dan kunci mobil. "Kunci mobil dan STNK asli saya itu dibawa oleh pelaku. Jadi saya ke sana (kantor polisi) membawakan kunci serep," ujarnya.
 
Setelah mobil tersebut ditemukan, stiker-stiker mencolok yang melekat dihilangkan oleh pelaku. "Beliau (korban) sangat banyak membantu saya. Saya merasa berhutang budi. Merasa kehilangan," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.