Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Dana Besar, Banyak Kelurahan Ingin Jadi Desa

Putu Gde Sridana

Mangupura, Bali Tribune

Besarnya dana yang dikelola desa dinas, membuat iri desa berstatus kelurahan di Badung. Terbukti, beberapa kelurahan di "gumi keris" ramai-ramai minta statusnya dikembalikan menjadi desa dinas. Alasannya pun simpel, agar mendapat perlakuan anggaran yang sama seperti desa dinas.

Untuk diketahui, desa dinas di Kabupaten Badung digelontor anggaran miliaran rupiah per tahun. Dari 46 desa di Badung, total ada Rp399 miliar dana yang dibagi-bagi. Itu pun baru berasal dari satu sumber dana saja, yakni anggaran dana desa (ADD), belum lagi bantuan lain yang jumlahnya tak sedikit.

Paling sedikit tahun 2016 ini, desa di Badung mengelola anggaran Rp5 hingga belasan miliar. “Ya, banyak kelurahan yang ingin dikembalikan menjadi desa dinas,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Badung, Putu Gde Sridana, Rabu (27/4).

Usulan resmi saja sudah ada lima kelurahan yang mendaftar ingin menjadi desa, seperti Kelurahan Kapal, Kelurahan Sading, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi. Semua berada di Kecamatan Mengwi.

Sayangnya meski usulan tersebut sudah masuk tahun 2015, akan tetapi Sridana mengaku belum bisa memproses usulan tersebut. Alasannya, aturan perubahan status kelurahan menjadi desa ini masih belum jelas. “Usulan tersebut (perubahan status kelurahan ke desa,-red) belum dapat dieksekusi karena belum ada petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, Sridana menjelaskan, dari segi aturan sangat dimungkinkan kelurahan diubah menjadi desa. Asal persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adalah wilayahnya harus berciri-cirikan kawasan pedesaan.

Seperti berpenduduk homogen, dan lebih banyak berprofesi sebagai petani. “Kalau dari segi persyaratan dan ciri-ciri sih sangat dimungkinkan kelurahan jadi desa, cuma petunjuk pelaksana di PP itu yang belum ada,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.