Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Café Remang-remang, Bedesa Delodbrawah Bantah Ada Pungutan utuk Aparat

Bali Tribune / CAFE - Belasan café berdiri di kawasan wisata pesisir Delodbrawah.
balitribune.co.id | Negara - Pihak Desa Adat membatah adanya pernyataan salah seorang pemilik café di Kawasan Wisata Pesisir Desa Delodbrawah, Kecamatan Jembrana terkait adanya pungutan dari desa adat untuk aparat. Bedesa Adat Delodbrawah menyatakan mengakui berdasarkan hasil rapat peguyuban akhir Desember 2019 lalu memang ada kesepakatan dari pemilik café namun belum berjalan.
 
Mencuatnya pungutan tersebut berawal dari pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana pada malam pergantian tahun Sabtu (31/12) lalu. Saat petugas menyisir café remang-remang yang beroperasi di Jalan Wisata, di salah satu café, salah seorang pemiliknya justru mencak-mencak mendapati kehadiran petugas. Saat itu pemilik café tersebut menyatakan terganggu dengan kehadiran petugas yang menggobok-ngobok café. Padahal pihaknya telah membayara pungutan untuk aparat. 
 
Kendati telah ditenangkan, namun pemilik café ini dengan nada tinggi ngotot dengan pernyataannya itu hingga digiring ke Polres Jembrana malam itu juga. Bahkan saat dimintai klarifikasi oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana tersebut ia mengaku bertanggungjawab atas pernyataan lantaran pungutan itu berdasarkan hasil paruman dengan desa adat setempat. Sehingga pihak Satres Narkoba melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Jembrana. Laporan tersebut akhirnya ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
 
Perbekel Delodbrawah I Made Retana dikonfirmasi, Senin (6/1), mengatakan terkait dengan keberadaan café di wilayah Desa Delodbrawah berada di bawah kordinasi desa adat. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, para pemilik belasan café telah membentuk paguyuban, namun pihaknya belum mengetahui. “Adat yeng mengelola dibawah Bendesa. Paguyuban yang mengatur. Kemarin katanya membuat peguyuban tapi siap ketuanya saya belum tahu, karean belum ada tembusan ke desa. Kalau katanya ada pungutan tidak ada masuk ke desa dinas.” jelasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bedesa Adat Delodbrawah I Nengah Miladana Senin kemarin membantah adanya pungutan dari pihak desa adat terhadap usah café di Delodbrawah. Ia menyebut pengusaha café hanya memupunia ke desa adat. “Café mempunia ke pembangunan desa. Tidak ada lagi pungutan lain. Sudah kesepakatan dan tidak ada paksaaan harus berapa-berapa,” ujarnya. Bahkan pihaknya membantah café dikordinasikan oleh desa adat. “Sekarang sudah ada paguyuban yang membuat aturan, baru dibentuk tapi mengundurkan diri,” ungkapnya.
 
Menurutnya, peguyuban yang baru terbentuk Desember lalu itu untuk mengkoridinir agar tidak lagi melalui pihaknya. “Biar tidak lagi melalui bedesa. Paruman membentuk. Belum punya AD-ART, makanya kami akan menyepakati AD-ART termasuk mengatur pendatang,” paparnya. Menurutnya saat ini dari 18 café yang ada, hanya 16 yang aktif beroprasi setiap malamnya. 
 
Terkait dengan pungutan untuk aparat Rp 200 ribu per bulan yang dilontarkan salah seorang pemilik café tersebut, menurutnya persoalan tersebut sudah ada yang mengclearkannya. Ia justru menyatakan pernyataan pemilik café tersebut salah. “Saya tidak mau tahu itu (persoalan itu-red),” ujarnya. 
 
Bahkan beberapa hari yang lalu pihaknya sudah sempat didatangi personil kepolisian untuk dimintai informasi, “setelah ada masalah, yang punya café itu baru bayar. Padahal belum ada disepakati, baru wacana. Pengusaha sepakat mengumpulkan uang, tapi bukan untuk si A, si B. Cuma satu orang itu yang bermasalah. Dia mau mengklabuhi dirinya. Iuran tidak dilanjutkan dan kedepannya diserahkan ke paguyuban” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.