Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatasan Kuota Sampah di Suwung Bupati Giri Prasta Koordinasi Dengan Walikota Rai Mantra

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta berkoordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Griya Sebasari Renon Denpasar, Senin malam (11/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung secara mendadak, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak tinggal diam. Segala upaya telah dilakukan dalam menangani permasalahan sampah di Badung, mulai dari mengusahakan untuk pembuangan sementara maupun menginventarisir lokasi khususnya tanah-tanah aset Provinsi Bali yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai TPS. Bahkan Bupati Giri Prasta tidak segan untuk saling koordinasi dengan sesama Kepala Daerah, seperti yang dilakukan pada hari Senin malam (11/11) melaksanakan koordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bertempat di Griya Sebasari Renon Denpasar.
Pertemuan yang membahas terkait pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Putu Eka Merthawan, Kepala DLHK Denpasar Ketut Wisada, Bendesa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Adat Jimbaran, Bendesa Adat Kuta, Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada beserta sejumlah prajuru.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan dengan penutupan TPA suwung yang tiba-tiba cukup membuat kebingunan Kabupaten Badung dalam penanganan sampah. Padahal Kabupaten Badung telah memiliki komitmen tahun 2021 mandiri sampah, dimana prosesnya tahun 2020 dipersiapkan infrastruktur serta telah dilaksanakan program kegiatan menuju Badung mandiri sampah. Sedangkan di tahun 2019 ini dilaksanakan Gerakan Serentak (GERTAK) Badung Bersih, mewujudkan 1000 bank sampah berbasis Banjar dan tiap Desa Adat nantinya wajib memiliki TPST 3R (reduce, reuse, recycle). Bahkan saat ini menurut Bupati, sejumlah desa seperti Desa Buduk memiliki budidaya magot (ulat pemakan sampah), serta Desa Punggul yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta tiap rumah tangga memiliki komposer yang mengubah sampah menjadi cairan pupuk.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung berharap agar diberikan tolerasi membuang sampah untuk sementara ke TPA suwung antara 6 bulan hingga 1 tahun, sambil mempersiapkan infrastruktur untuk pengolahan sampah secara mandiri. Pihaknya juga berkomitmen memberikan bantuan  jika dibutuhkan berupa sarana dan prasarana dalam menanganan sampah di TPA Suwung. Karena masalah sampah di Badung saat ini, sudah dikategorikan bencana sosial.
Kedepannya Bupati Giri Prasta akan membangun pengolahan sampah yang terpadu, dengan memanfaatkan teknologi, disamping tiap desa juga diharapkan mampu mengolah sampahnya sendiri. "Bahkan kedepannya tak mustahil Badung dan Denpasar akan membuat MoU pengelolaan sampah bersama. Dimana jika TPA Badung terwujud, sampah dari kota Denpasar bisa dikelola di Badung," tegasnya.
Sementara itu Walikota Denpasar Rai Mantra mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Bupati Badung bersama jajaran dan sejumlah bendesa adat untuk membicarakan masalah TPA Suwung. Pihaknya mengharapkan pihak Banjar Adat Pesanggaran memberikan kesempatan atau toleransi kepada Pemkab Badung untuk sementara membuang sampah di TPA Suwung, paling tidak antara 6 sampai 1 tahun.
Menanggapi pernyataan Bupati, Kelian Banjar Pesanggaran Wayan Widiada mengatakan secara teknis kondisi TPA Suwung sudah overload. Setelah ada program revitalisasi TPA Suwung, dari total 32 hektar luas TPA Suwung, lahan untuk menampung sampah hanya seluas 5 hektar dan itu sudah penuh. Dikatakan bahwa masih ada tanah seluas 5 hektar yang rencananya dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTASa), akan tetapi pihaknya tidak berani memberikan ijin karena itu menjadi kewenangan Pemprov Bali. Kalau tanah 5 hektar tersebut nanti digunakan untuk penampungan sampah, pihaknya khawatir jika nanti ada pembangunan PLTASa sampahnya mau dibawa kemana.
Kelian Banjar Pesanggaran juga mempertanyakan realisasi pembangunan PLTSa Suwung yang tak kunjung terwujud padahal lahan TPA Suwung yang semakin sempit sedangkan disisi lain sampah semakin banyak, yang membuat warga Pesanggaran dan warga Suwung semakin mengeluhkan aroma tak sedap sampah dan gas metan yang menyengat. Itulah yang menjadi alasan mengapa dilakukan penutupan TPA Suwung.
Walaupun demikian Kelian Banjar Pesanggaran bersama prajuru memohon waktu 3 hari untuk mengambil keputusan. Karena harus melakukan rapat warga banjar dimana rencananya prajuru dan tokoh masyarakat Pesanggaran akan menyampaikan hasil keputusan paruman banjar dengan datang langsung ke kediaman Bupati Badung, tiga hari mendatang atau Kamis 14 Nopember 2019. 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.