Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatasan Kuota Sampah di Suwung Bupati Giri Prasta Koordinasi Dengan Walikota Rai Mantra

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta berkoordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Griya Sebasari Renon Denpasar, Senin malam (11/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung secara mendadak, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak tinggal diam. Segala upaya telah dilakukan dalam menangani permasalahan sampah di Badung, mulai dari mengusahakan untuk pembuangan sementara maupun menginventarisir lokasi khususnya tanah-tanah aset Provinsi Bali yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai TPS. Bahkan Bupati Giri Prasta tidak segan untuk saling koordinasi dengan sesama Kepala Daerah, seperti yang dilakukan pada hari Senin malam (11/11) melaksanakan koordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bertempat di Griya Sebasari Renon Denpasar.
Pertemuan yang membahas terkait pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Putu Eka Merthawan, Kepala DLHK Denpasar Ketut Wisada, Bendesa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Adat Jimbaran, Bendesa Adat Kuta, Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada beserta sejumlah prajuru.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan dengan penutupan TPA suwung yang tiba-tiba cukup membuat kebingunan Kabupaten Badung dalam penanganan sampah. Padahal Kabupaten Badung telah memiliki komitmen tahun 2021 mandiri sampah, dimana prosesnya tahun 2020 dipersiapkan infrastruktur serta telah dilaksanakan program kegiatan menuju Badung mandiri sampah. Sedangkan di tahun 2019 ini dilaksanakan Gerakan Serentak (GERTAK) Badung Bersih, mewujudkan 1000 bank sampah berbasis Banjar dan tiap Desa Adat nantinya wajib memiliki TPST 3R (reduce, reuse, recycle). Bahkan saat ini menurut Bupati, sejumlah desa seperti Desa Buduk memiliki budidaya magot (ulat pemakan sampah), serta Desa Punggul yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta tiap rumah tangga memiliki komposer yang mengubah sampah menjadi cairan pupuk.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung berharap agar diberikan tolerasi membuang sampah untuk sementara ke TPA suwung antara 6 bulan hingga 1 tahun, sambil mempersiapkan infrastruktur untuk pengolahan sampah secara mandiri. Pihaknya juga berkomitmen memberikan bantuan  jika dibutuhkan berupa sarana dan prasarana dalam menanganan sampah di TPA Suwung. Karena masalah sampah di Badung saat ini, sudah dikategorikan bencana sosial.
Kedepannya Bupati Giri Prasta akan membangun pengolahan sampah yang terpadu, dengan memanfaatkan teknologi, disamping tiap desa juga diharapkan mampu mengolah sampahnya sendiri. "Bahkan kedepannya tak mustahil Badung dan Denpasar akan membuat MoU pengelolaan sampah bersama. Dimana jika TPA Badung terwujud, sampah dari kota Denpasar bisa dikelola di Badung," tegasnya.
Sementara itu Walikota Denpasar Rai Mantra mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Bupati Badung bersama jajaran dan sejumlah bendesa adat untuk membicarakan masalah TPA Suwung. Pihaknya mengharapkan pihak Banjar Adat Pesanggaran memberikan kesempatan atau toleransi kepada Pemkab Badung untuk sementara membuang sampah di TPA Suwung, paling tidak antara 6 sampai 1 tahun.
Menanggapi pernyataan Bupati, Kelian Banjar Pesanggaran Wayan Widiada mengatakan secara teknis kondisi TPA Suwung sudah overload. Setelah ada program revitalisasi TPA Suwung, dari total 32 hektar luas TPA Suwung, lahan untuk menampung sampah hanya seluas 5 hektar dan itu sudah penuh. Dikatakan bahwa masih ada tanah seluas 5 hektar yang rencananya dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTASa), akan tetapi pihaknya tidak berani memberikan ijin karena itu menjadi kewenangan Pemprov Bali. Kalau tanah 5 hektar tersebut nanti digunakan untuk penampungan sampah, pihaknya khawatir jika nanti ada pembangunan PLTASa sampahnya mau dibawa kemana.
Kelian Banjar Pesanggaran juga mempertanyakan realisasi pembangunan PLTSa Suwung yang tak kunjung terwujud padahal lahan TPA Suwung yang semakin sempit sedangkan disisi lain sampah semakin banyak, yang membuat warga Pesanggaran dan warga Suwung semakin mengeluhkan aroma tak sedap sampah dan gas metan yang menyengat. Itulah yang menjadi alasan mengapa dilakukan penutupan TPA Suwung.
Walaupun demikian Kelian Banjar Pesanggaran bersama prajuru memohon waktu 3 hari untuk mengambil keputusan. Karena harus melakukan rapat warga banjar dimana rencananya prajuru dan tokoh masyarakat Pesanggaran akan menyampaikan hasil keputusan paruman banjar dengan datang langsung ke kediaman Bupati Badung, tiga hari mendatang atau Kamis 14 Nopember 2019. 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.