Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Video Viral, KPPAD Bali Kunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan

KUNJUNGI - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, Selasa (21/11).

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Selasa (21/11), mengunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan untuk memantau penanganan kasus video pelecehan seksual yang viral di media sosial serta memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban.

Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali I Kadek Ariasa mengatakan bahwa sebagai lembaga independen pihaknya wajib melakukan klarifikasi atas viralnya video yang tersebar di media sosial serta ramainya pemberitaan di media massa. “Pihak sekolah juga sudah mengambil langkah cepat dengan bertatap muka bersama orang tua anak-anak tersebut,” ujarnya.

Atas sanksi yang diberikan kepada keempat pelaku video tersebut, pihaknya menilai jika hal itu sudah sesuai dengan tatat tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Karena pihak sekolah tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan pendidikan meskipun keempat pelaku harus pindah sekolah. “Sudah ada sekolah yang ditunjuk untuk menerima keempat siswa ini, dan saat ini keempat anak ini saat ini sedang menjalani masa scorsing sampai nanti mengikuti UAS dan mendapatkan rapot,” sambungnya.

Ariasa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2TP2A Tabanan untuk  terus memberikan pendampingan konseling terhadap pelaku maupun korban. Dan yang paling terpenting saat ini adalah bagaimana pelaku menyadari kesalahannya dan korban pun tidak terjerat dalam trauma dan bisa memaafkan pelaku. “Peristiwa ini harus menjadi cermin bagi semua pihak,” tandasnya.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma mengapresiasi kedatangan KPPAD Provinsi Bali dan menyambutnya dengan positif. Terhadap sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah pihaknya juga menilai sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah itu. jin

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.