Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Video Viral, KPPAD Bali Kunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan

KUNJUNGI - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, Selasa (21/11).

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Selasa (21/11), mengunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan untuk memantau penanganan kasus video pelecehan seksual yang viral di media sosial serta memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban.

Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali I Kadek Ariasa mengatakan bahwa sebagai lembaga independen pihaknya wajib melakukan klarifikasi atas viralnya video yang tersebar di media sosial serta ramainya pemberitaan di media massa. “Pihak sekolah juga sudah mengambil langkah cepat dengan bertatap muka bersama orang tua anak-anak tersebut,” ujarnya.

Atas sanksi yang diberikan kepada keempat pelaku video tersebut, pihaknya menilai jika hal itu sudah sesuai dengan tatat tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Karena pihak sekolah tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan pendidikan meskipun keempat pelaku harus pindah sekolah. “Sudah ada sekolah yang ditunjuk untuk menerima keempat siswa ini, dan saat ini keempat anak ini saat ini sedang menjalani masa scorsing sampai nanti mengikuti UAS dan mendapatkan rapot,” sambungnya.

Ariasa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2TP2A Tabanan untuk  terus memberikan pendampingan konseling terhadap pelaku maupun korban. Dan yang paling terpenting saat ini adalah bagaimana pelaku menyadari kesalahannya dan korban pun tidak terjerat dalam trauma dan bisa memaafkan pelaku. “Peristiwa ini harus menjadi cermin bagi semua pihak,” tandasnya.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma mengapresiasi kedatangan KPPAD Provinsi Bali dan menyambutnya dengan positif. Terhadap sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah pihaknya juga menilai sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah itu. jin

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.