Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Begal, 14 Pelajar Digulung Polisi

Bali Tribune/ Para pelajar yang terlibat dalam kasus begal yang ditangkap
balitribune.co.id | Denpasar -  Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sedikitnya 14 siswa ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar karena terlibat aksi begal. Belasan ABG yang tergabung kelompok Donki korlap Gatot Kaca ini sudah beraksi di 8 TKP.
 
Informasi yang dihimpun Patrolipost.com mengatakan, 14 pelajar yang ditangkap masing - masing berinisial JDKP (14), IGKD (16), DPP (17), KAB (15) IGYP (15) GM (15) KA (14) KBM (13) MRS (16) IGM (14) IGKMP (17) SAS (15) IPBWPP (14) IGBRPS (16). “Para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing," ungkap  seorang petugas. 
 
Pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal di 8 TKP wilayah Denpasar diantaranya depan mini market SS di Jalan Gatot Subroto, dekat Depo Bangunan Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendadatta dua, Jalan Kebo Iwa, dua TKP di seputaran Jalan Buluh Indah.  
 
Geng Donki ini dalam beraksi mengendarai sepeda motor secara bergerombol memepet korban. Apabila tidak mau menyerahkan handphone, maka tidak segan-segan dianiaya. “Mereka mengincar pengendara yang melintas sendirian pada dinihari. Setelah korban dipepet, ada yang melakukan pemukulan dan pelaku lain merampas handphone,” jelasnya.    
 
Berdasarkan laporan para korban, Tim Resmob dibawah komando Kanit I Satreskrim Iptu Made Yudistira melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan CCTV akhirnya salah seorang pelaku teridentifikasi mengendarai motor Lexi merah bernomor polisi 2928 FAV dan setelah dilacak tinggal di seputaran Kerobokan kemudian dilakukan penangkapan. Hasil pengembangan terungkap ada 13 orang pelaku lain ikut terlibat.  “Dari penangkapan para pelaku disita barang bukti berupa 20 handphone dan delapan sepeda motor. Hasil kejahatan dipakai keperluan sehari-hari dan juga pesta miras,” papar petugas itu.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya pennangkapan tersebut. “Nanti rencana mau dirilis Kapolresta,” katanya. 
wartawan
Bernard
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.