Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara
Bali Tribune/sam. I Ketut Ery Soenaputra.

Balitribune.co.id | BANGLI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, I Nengah Muliartawan – yang tersandung kasus narkoba – diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai staf di Bagian Hukum dan HAM Setda Bangli. Dengan demikian, pria yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli itu hanya menerima 75 persen dari gaji pokok terakhir yang dia dapatkan.

Seperti diketahui, berkas kasus pria asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini, baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Dikonfirmasi terkait pemberhentian sementara, Kasubdit Pembinaan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan Pengembangan (SDM) Bangli, I Ketut Ery Soenaputra, membenarkan jika yang bersangkutan telah diberhentikan sementara waktu.

Pemberhentian Muliartawan dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Bangli nomor 887/468/2019. Ketut Ery menambahkan, jika keputusan pengadilan sudah inkracht akan ditindaklanjuti tim penegak disiplin Kabupaten Bangli yang diketui Wakil Bupati Bangli.  "Apakah nanti akan ada sanksi pemecatan, kami belum bisa pastikan. Soalnya sekarang ini proses hukum masih berjalan," katanya.

Menurut Ketut Ery, pemberhentian sementara Muliartawan sudah diproses sejak yang bersangkutan ditahan oleh pihak berwajib. Sebelumnya, pihak kepolisian bersurat ke tempat tugas yang bersangkutan yaitu Bagian Hukum. Kemudian Bagian Hukum mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami tindaklanjuti dengan membuat draf untuk diajukan ke bupati," katanya.

Selanjutnya, draf dikembalikan ke Bagian Hukum untuk dikoreksi. Setelah dinyatakan benar, draf diajukan kepada Bupati Bangli. "Sebelumnya, lebih dulu diparaf Asisten I, Sekda, Wakil Bupati Bangli," ujarnya. Disinggung kasus pegawai yang terjerat narkoba, Ketut Ery mengatakan, sebelumnyamemang pernah ada. Namun setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi.

"Dulu memang pernah ada pegawai yang terlibat narkoba. Tapi dari proses hukum yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi. Prosesnya sama, diberhentikan dulu untuk sementara. Namun, setelah ada putusan bahwa yang bersangkutan harus rehabilitasi, dan proses tersebut sudah dijalani, maka statusnya sebagai pegawai dapat dikembalikan termasuk haknya yang lain," tutup Ketut Ery. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.