Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Calon Anggota DPD RI Dilimpahkan

DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan bersama berkasnya dari Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar dalam kasus penganiayaan petugas Satpol PP Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pentolan ormas yang kini calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), bersama dua rekannya, I Ketut Sutama (59) dan I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gug Wah, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Provinsi Bali, dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Selasa (16/10). Pelimpahan tahap II dari Polresta Denpasar ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).  Pantauan di lapangan, tampak sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengawal proses pelimpahan berkas, alat bukti dan tersangka itu. Ismaya yang selama proses penyelidikan ditahan di Mako Brimob Polda Bali, tiba di Kejari Denpasar pada pukul 11.00 Wita. Sementara dua rekannya yang ditahan di Polresta Denpasar tiba 1 jam sebelumnya, pukul 10.00 Wita.  Saat keluar dari mobil tahanan, Ismaya langsung disambut oleh penasihat hukum serta para kerabatnya yang setia menunggu sejak pagi. "Merdeka!" teriak Ismaya saat melangkah masuk ke ruang Kejari Denpasar.  Usai proses pelimpahan, pihak Kejari Denpasar langsung menahan Isamaya dan kedua rekannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung.  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Humas Kejari Denpasar, I Made Agus Sastrawan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum)  Arief Wirawan menjelaskan untuk para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Selama 20 hari itu kami akan merampungkan surat dakwaan kemudian akan limpahkan ke PN Denpasar," katanya.  Terkait pasal yang akan didakwakan, Agus menyatakan para tersangka dikenakan pasal alternatif yakni Pasal 211 KUHP l,  Pasal 212 KUHP, jo Pasal 214 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping itu, pihak Kejari Denpasar juga telah menunjuk empat jaksa untuk menangani perkara ini. "Jaksa I Lovi Pusnawan, Jaksa II, Kadek Wahyudi, Jaksa III Nyoman Bela Atmaja," kata Agus.  Semntara penasihat hukum Ismaya, Harmaini Hasibuan didampingi tim menuding penahanan terhadap kliennya karena ada intervensi kekuasaan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detil kekuasaan yang dimaksud. "Kami yakin Pak Ismaya tidak bersalah. Satu juta persen tidak bersalah," katanya.  Diketahui, Ismaya berurusan dengan hukum buntut dari protes penurunan baliho Keris di Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, tepatnya di sebelah Kantor Bapenda Bali. Baliho Keris yang diturunkan ini merupakan milik calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya.  Tidak terima balihonya diturunkan, Ismaya dan belasan anggotanya mendatangi Kantor Satpol PP Bali, Senin sore pukul 15.30 Wita, seraya menanyakan terkait penurunan baliho tersebut. Saat protes itulah diduga terjadi penganiayaan berupa tendangan yang dilakukan anggota ormas terhadap personel Satpol PP.  Selanjutnya, Polresta Denpasar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ismaya. Penangkapan Ismaya dilakukan di salah satu lokasi di Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.