Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Kekerasan Ketut APP Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ TERSANGKA - Saat tiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan KLungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus kekerasan pada siswi di Klungkung disikapi Satreskrim Polres Klungkung. Senin (19/8) Sat Reskrim melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15). Selanjutnya, proses diversi pun akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga selanjutnya kami limpahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (19/8).
 
Katiga tersangka tiba di Kejari Klungkung Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka didampingi orang tua masing-masing tersangka, termasuk dari P2TP2A Klungkung. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Klungkung, mereka akan kembali menjalangi diversi.
 
"Di Kejaksaan juga wajib kembali dilakukan diversi, karena kasus anak dibawah umur. Jika kembali gagal, diversi akan dilakukan oleh pihak pengadilan. Jika kembali upaya diversi ini gagal, barulah kasus disidangkan," jelas Mirza Gunawan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung mengamankan tiga tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), antara lain Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16). Ketiganya diganjar dengan pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 3 tahun. Namun karena pelaku masih dibawah umur, penyelesaian kasus ini diupayakan diversi. Proses diversi sudah dilakukan kepolisian, Jumat (12/7) dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku. Namun pihak korban ingin kasus ini lanjut hingga ke pengadilan, karena video kekerasan yang dialami korban sampai viral di media sosial. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.