Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Kekerasan Ketut APP Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ TERSANGKA - Saat tiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan KLungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus kekerasan pada siswi di Klungkung disikapi Satreskrim Polres Klungkung. Senin (19/8) Sat Reskrim melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15). Selanjutnya, proses diversi pun akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga selanjutnya kami limpahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (19/8).
 
Katiga tersangka tiba di Kejari Klungkung Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka didampingi orang tua masing-masing tersangka, termasuk dari P2TP2A Klungkung. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Klungkung, mereka akan kembali menjalangi diversi.
 
"Di Kejaksaan juga wajib kembali dilakukan diversi, karena kasus anak dibawah umur. Jika kembali gagal, diversi akan dilakukan oleh pihak pengadilan. Jika kembali upaya diversi ini gagal, barulah kasus disidangkan," jelas Mirza Gunawan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung mengamankan tiga tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), antara lain Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16). Ketiganya diganjar dengan pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 3 tahun. Namun karena pelaku masih dibawah umur, penyelesaian kasus ini diupayakan diversi. Proses diversi sudah dilakukan kepolisian, Jumat (12/7) dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku. Namun pihak korban ingin kasus ini lanjut hingga ke pengadilan, karena video kekerasan yang dialami korban sampai viral di media sosial. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.