Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Kekerasan Ketut APP Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ TERSANGKA - Saat tiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan KLungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus kekerasan pada siswi di Klungkung disikapi Satreskrim Polres Klungkung. Senin (19/8) Sat Reskrim melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15). Selanjutnya, proses diversi pun akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga selanjutnya kami limpahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (19/8).
 
Katiga tersangka tiba di Kejari Klungkung Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka didampingi orang tua masing-masing tersangka, termasuk dari P2TP2A Klungkung. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Klungkung, mereka akan kembali menjalangi diversi.
 
"Di Kejaksaan juga wajib kembali dilakukan diversi, karena kasus anak dibawah umur. Jika kembali gagal, diversi akan dilakukan oleh pihak pengadilan. Jika kembali upaya diversi ini gagal, barulah kasus disidangkan," jelas Mirza Gunawan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung mengamankan tiga tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), antara lain Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16). Ketiganya diganjar dengan pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 3 tahun. Namun karena pelaku masih dibawah umur, penyelesaian kasus ini diupayakan diversi. Proses diversi sudah dilakukan kepolisian, Jumat (12/7) dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku. Namun pihak korban ingin kasus ini lanjut hingga ke pengadilan, karena video kekerasan yang dialami korban sampai viral di media sosial. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.