Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Kekerasan Ketut APP Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ TERSANGKA - Saat tiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan KLungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus kekerasan pada siswi di Klungkung disikapi Satreskrim Polres Klungkung. Senin (19/8) Sat Reskrim melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15). Selanjutnya, proses diversi pun akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga selanjutnya kami limpahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (19/8).
 
Katiga tersangka tiba di Kejari Klungkung Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka didampingi orang tua masing-masing tersangka, termasuk dari P2TP2A Klungkung. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Klungkung, mereka akan kembali menjalangi diversi.
 
"Di Kejaksaan juga wajib kembali dilakukan diversi, karena kasus anak dibawah umur. Jika kembali gagal, diversi akan dilakukan oleh pihak pengadilan. Jika kembali upaya diversi ini gagal, barulah kasus disidangkan," jelas Mirza Gunawan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung mengamankan tiga tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15), antara lain Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16). Ketiganya diganjar dengan pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 3 tahun. Namun karena pelaku masih dibawah umur, penyelesaian kasus ini diupayakan diversi. Proses diversi sudah dilakukan kepolisian, Jumat (12/7) dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku. Namun pihak korban ingin kasus ini lanjut hingga ke pengadilan, karena video kekerasan yang dialami korban sampai viral di media sosial. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.