Diposting : 15 April 2020 12:04
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar telah tiba di Denpasar, Selasa (14/4) malam. Puluhan PMI yang baru tiba melalui jalur udara dari pintu masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini pun langsung diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Menariknya, sebanyak 40 PMI ini tak menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, melainkan menjalani karantina di hotel berbintang yang telah disediakan Pemerintah Kota Denpasar.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4) mengatakan, pada Selasa (14/4) malam sejumlah 40 PMI asal Denpasar telah pulang. Untuk itu telah dilakukan antisipasi dengan melakukan karantina terhadap puluhan PMI tersebut. Dikatakan, puluhan PMI tersebut diwajibkan menjalani karantina di hotel yang sudah disiapkan Pemkot Denpasar. “Sudah ada yang datang sekitar 40 orang. Dikarantina di hotel berbintang yang sudah disediakan,” ujarnya.
Dewa Rai mengatakan, karantina di hotel ini dilakukan mengingat bercermin dari beberapa kasus sebelumnya ada PMI yang tidak disiplin menjalani karantina mandiri. Dikatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tambahan kasus, Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lima hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperkirakan tiba di Bali dalam beberapa hari ke depan. Lima hotel ini berkapasitas 400 kamar. “Sampai saat ini sudah siap sebanyak 400 kamar dan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan. Jadi kami siapkan hotel biar mereka nyaman, ada hotel bintang 2, ada bintang 3,“ ujarnya.
Dikatakan, mengingat sudah disiapkan tempat untuk melakukan karantina, Pemkot Denpasar tidak lagi mengizinkan PMI yang baru datang untuk melakukan karantina mandiri. “Jadi, PMI yang akan datang, tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, akan langsung dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel untuk menjalani karantina,” ujarnya.
Selama menjalani karantina, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar menanggung konsumsi serta keperluan lainnya. Pihak nya mengingatkan agar pihak keluarga tidak melakukan kunjungan ke hotel tempat karantina. “Kami minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini. Selama karantina, PMI tidak boleh dijenguk keluarga. Selama karantina pula, PMI akan dilakukan tes kesehatan termasuk rapid tes,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
Ditanya, apakah PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri juga akan dikarantina di hotel yang disediakan? Menannggapi pertanyaan tersebut, Dewa Rai mengaku untuk PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri tetap melakukan karantina mandiri di rumah namun dengan catatan harus disiplin. “Yang sudah terlanjur melakukan karantina mandiri diminta benar-benar disiplin. Satgas di tingkat desa/kelurahan diminta melakukan pengawasan dengan ketat,” ujarnya.
Dikatakan sebelumnya tercatat sudah ada 215 PMI yang pulang kampung. Mereka tersebar di semua kecamatan. “PMI yang isolasi mandiri kami tegaskan untuk disiplin. Terkait bantuan, kami sudah serahkan berupa sembako untuk keperluan konsumi. Kita sudah drop ke rumahnya masing-masing,”tandas pejabat asal Klungkung ini.