Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Pelajar Konvoi Kelulusan

Bali Tribune/ AMANKAN - Polres Klungkung amankan konvoi pelajar lulusan
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung sudah mengantisipasi semua bentuk pelanggaran yang bakal terjadi pasca pengumuman kelulusan  SMA/SMK di Kabupaten Klungkung. Hal itu dibuktikan dengan menindak tegas para siswa yang melakukan konvoi di tengah jalan umum dengan mengabaikan aturan berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain, Senin (13/5). 
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rezaldi mengatakan pihaknya mengambil langkah antisipasi sejak pagi. Tim gabungan dari Sabhara Polres Klungkung, Satlantas, hingga Polsek, turun di sejumlah titik-titik yang diperkirakan menjadi lokasi kumpul para siswa merayakan kelulusan. Selain itu, polisi juga turun ke sekolah-sekolah, menghimbau agar tidak ada siswa yang konvoi dengan kebut-kebutan di jalan raya, tanpa mengindahkan aturan tertib berlalulintas. 
 
Sebelumnya Polantas Klungkung  sudah melakukan antisipasi dimana pihaknya menghubungi sejumlah sekolah yang merayakan kelulusan siswanya dengan mengenakan pakaian adat. Ini jauh mengurangi kekhawatiran polisi, terhadap aksi kebut-kebutan di jalan raya. Tetapi, keluar dari sekolah, tidak sedikit pula yang kembali ganti baju dan melakukan aksi corat coret baju seragamnya. 
 
Bagi siswa yang masih kedapatan membandel dan melanggar, terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat, lantaran tidak mengenakan helm dan knalpot motornya malah diganti dengan knalpot brong. Kondisi  suara knalpot brong ini banyak yang dikomplin  warga malah ada dilaporkan warga, sehingga dengan tegas dilakukan tindakan tilang ditempat. Dari laporan yang diterima banyak warga Klungkung yang  merasa terganggu, bahkan sering seenaknya ngebut di malam hari dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. 
 
Penertiban Polantas KLungkung ini dilakukan hingga sore hari. AKP Taufan Rezaldi menambahkan, sejumlah personel tetap disiagakan di sejumlah titik. Seperti di depan SMAN 1 Semarapura, di sekitar Pasar Galiran, Kota Semarapura hingga di sekitar Goa Lawah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.