Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Pelajar Konvoi Kelulusan

Bali Tribune/ AMANKAN - Polres Klungkung amankan konvoi pelajar lulusan
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung sudah mengantisipasi semua bentuk pelanggaran yang bakal terjadi pasca pengumuman kelulusan  SMA/SMK di Kabupaten Klungkung. Hal itu dibuktikan dengan menindak tegas para siswa yang melakukan konvoi di tengah jalan umum dengan mengabaikan aturan berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain, Senin (13/5). 
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rezaldi mengatakan pihaknya mengambil langkah antisipasi sejak pagi. Tim gabungan dari Sabhara Polres Klungkung, Satlantas, hingga Polsek, turun di sejumlah titik-titik yang diperkirakan menjadi lokasi kumpul para siswa merayakan kelulusan. Selain itu, polisi juga turun ke sekolah-sekolah, menghimbau agar tidak ada siswa yang konvoi dengan kebut-kebutan di jalan raya, tanpa mengindahkan aturan tertib berlalulintas. 
 
Sebelumnya Polantas Klungkung  sudah melakukan antisipasi dimana pihaknya menghubungi sejumlah sekolah yang merayakan kelulusan siswanya dengan mengenakan pakaian adat. Ini jauh mengurangi kekhawatiran polisi, terhadap aksi kebut-kebutan di jalan raya. Tetapi, keluar dari sekolah, tidak sedikit pula yang kembali ganti baju dan melakukan aksi corat coret baju seragamnya. 
 
Bagi siswa yang masih kedapatan membandel dan melanggar, terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat, lantaran tidak mengenakan helm dan knalpot motornya malah diganti dengan knalpot brong. Kondisi  suara knalpot brong ini banyak yang dikomplin  warga malah ada dilaporkan warga, sehingga dengan tegas dilakukan tindakan tilang ditempat. Dari laporan yang diterima banyak warga Klungkung yang  merasa terganggu, bahkan sering seenaknya ngebut di malam hari dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. 
 
Penertiban Polantas KLungkung ini dilakukan hingga sore hari. AKP Taufan Rezaldi menambahkan, sejumlah personel tetap disiagakan di sejumlah titik. Seperti di depan SMAN 1 Semarapura, di sekitar Pasar Galiran, Kota Semarapura hingga di sekitar Goa Lawah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.