Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Inafis dan Anjing Pelacak Diturunkan untuk Memastikan Identitas Tengkorak

Bali Tribune/Jajaran Polres Buleleng terjunkan Tim Inafis dan Anjing Pelacak sisir tempat penemuan tengkorak di kawasan hutan produksi terbatas di Banjar Dinas Batu Ampar,Pejarakan,Senin (27/1).
balitribune.co.id | SingarajaJajaran Polres Buleleng tak main-main sikapi temuan tengkorak manusia dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak, Minggu (26/1) lalu.Selain turunkan Tim Inafis, anjing pelacak juga diterjunkan dilokasi temuan tengkorak untuk mencari sisa tulang maupun bukti lain terkait tengkorak tersebut.
 
Dipimpin Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana bersama Unit Reskrim Polres Buleleng,dilakukan olah TKP Senin (27/1). Anjing pelacak yang ikut diterjunkan berhasil mengendus dua potong sisa tulang yang terserak disemak belukar tempat tengkorak ditemukan.
 
Dalam keterangannya disela olah TKP Kapolsek Kompol Made Widana mengatakan diturunkannya Tim Inafis dan anjing pelacak merupakan tindak lanjut proses identifikasi atas temuan tulang dan tengkorak serta gigi, rahang bawah dan tulang pinggul. Disekitar lokasi di temukan bekas gundukan tanah. 
 
Widana mengungkap, pihaknya menemukan lagi dua potong tulang yang diduga bagian paha dalam kondisi utuh berjarak dua meter dari lokasi temuan tengkorak.
 
"Ini untuk memastikan dilokasi tidak ada lagi tulang yang tersisa termasuk melakukan identifikasi terhadap areal ditemukannya tengkorak," ungkap Widana.
 
Untuk memastikan identitas tengkorak, kata Widana, baik usia, jenis kelamin dan apakah tulang tersebut merupakan tulang manusia atau tulang hewan diperlukan proses uji lab forensik. 
 
"Uji labfor akan dilakukan tim dokter forensik RSUD Buleleng setelah dua tulang paha tersebut dibawa ke RSUD Buleleng. Hasil baru bisa diketahui beberapa hari kedepan," katanya.
 
Terkait lokasi temuan tengkorak dikawasan hutan Bali Barat, Widana menyebut hanya berjarak 20 meter dari Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk." Lokasinya sepi dan penuh semak sehingga orang buang apapun ditempat itu akan mudah,"ujarnya.
 
Sementara itu Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa mengatakan lokasi temuan tengkorak merupakan lahan yang digarap oleh Putu Suladra. Namun tiga tahun belakangan tak lagi diperhatikan oleh yang bersangkutan.
"Barulah kemarin (Minggu, 26/1) Putu Sulandra melihat lagi lahannnya dan menemukan tengkorak itu," terang Astawa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.