Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titib Sakit Jantung, Praptini Bantah Saksi

Pengadilan
Terdakwa Praptini usai sidang korupsi dana punia pada IHDN Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Perkara dugaan korupsi dana punia Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dengan dua terdakwa yaitu mantan Rektor IHDN Prof Made Titib dan mantan Kabiro Umum Dr Praptini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (18/5) memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, hanya Praptini yang menjalani sidang, sementara Prof Titib batal karena karena sakit jantung.

Kondisi Prof Titib yang tidak sehat sudah terlihat sejak ia masuk ke ruang sidang Pengadilan Tipikor sekitar pukul 17.30 Wita. Prof Titib yang menggunakan tongkat tampak lesu dan wajahnya pucat. Saat didudukkan di kursi terdakwa, kuasa hukum Prof Titib yaitu Komang Darmayasa dan Made Adi Sraya langsung menyerahkan surat keterangan dari dokter jantung Prof Wayan Wita.

Dalam surat tersebut, dinyatakan saat ini Prof Titib dalam kondisi sakit jantung sehingga harus istirahat selama 3 hari dari Selasa (17/5) hingga Kamis (19/5). “Bapak memang sudah sakit jantung sejak lama. Kemarin habis periksa langsung disuruh istirahat oleh dokter selama tiga hari,” jelas Darmayasa.

Majelis hakim yang diketuai Dewa Gede Suardita sempat memeriksa surat dari dokter sebelum memutuskan menunda sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Suardita juga minta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Artana dkk untuk melanjutkan sidang saat terdakwa sudah dalam kondisi sehat. “Sidang berikutnya terdakwa harus sehat saat dihadirkan,” tegas Suardita yang langsung menutup sidang.

Praptini Membantah

Sementara dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Prpatini, majelis hakim berulang kali mengingatkan kepada terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, Praptini selalu membantah keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

Bantahan Praptini ini sudah dimulai saat majelis hakim menayakan terkait dua SK (Surat Keputusan) dalam pungutan dana punia kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2011-2012. “Saya tidak tahu itu. Yang saya ingat saya hanya paraf satu saja,” jelasnya.

Padahal dalam sidang sebelumnya, saksi-saksi menyatakan jika Praptini mengetahui SK tersebut dan menanda tanganinya. Praptini juga membantah keterangan saksi yang menyatakan jika dirinyalah yang mencetuskan ide pungutan dana punia. “Saya tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.

Termasuk saat ditanya soal pungutan dana punia yang tidak dimasukkan dalam kas negara. “Saya tidak pernah menyuruh memasukkan ke kas negara atau tidak,” ujarnya. Praptini juga beberapa kali menyalahkan mantan Rektor, Prof Titib. Salah satunya saat ditanya soal penggunaan dana punia yang digunakan di luar ketentuan. “Kalau itu kewenangan rektor. Saya tidak tahu,” jelasnya.

wartawan
soegiarto
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.