Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Pembobol ATM Bank BNI asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/ Tiga terdakwa kejahatan bank asal Bulgaria di PN Denpasar didampingi penterjemah (kanan), Kamis (14/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga warga negara Bulgaria harus bersiap menerima akibat dari perbuatannya yang nekat mencuri data nasabah Bank BNI melalui mesin ATM. Mereka adalah, Boycho Angelov Karadzhov (41), Filip Aleksndrov Lyamov (45), dan Stoyan Vladimirov Stoyanov (37). Ketiganya terancam pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
 
Komplotan skimmers ini mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (14/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi dalam sidang yang dipimpin Hakim I Wayan Gede Rumega tersebut, menjerat ketiga terdakwa dengan dua pasal. 
 
Pada dakwaan Primair, adalah Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan Subsidair, adalah Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU yang sama. 
 
"Para terdakwa telah dengan sengaja tanpa haka atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan maksud memproleh informasi elektronik atau dokumen elektronik," tuding Jaksa Sulasmi. 
 
Tiga sekawan ini sudah beraksi di dua tempat yang berbeda. Pertama, di mesin ATM BNI Apotek Restu Madika di jalan Komodo No.6-8, Denpasar pada 1 September 2019, dan kedua, di mesin ATM BNI Pande Putri 2 di Jalan Tunggak Bingin, Sanur, Denpasar pada 3 September 2019.
 
Aksi ketiganya berhasil diendus oleh pihak kepolisian Direktrorat Dikrimsus Polda Bali berkat laporan dari pihak Bank BNI Denpasar terkait adanya aktivitas WNA yang melakukan transaksi mencurigakan di beberapa ATM BNI di wilayah Denpasar. 
 
Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan tiga orang asing yang selalu bersama-sama mengendarai sebuah mobil Toyota Avansa warna Putih DK 1701 FO yang datang ke beberapa mesin ATM BNI wilayah Denpasar untuk melakukan transaksi mengunakan kartu putih (bukan kartu ATM). 
 
Dari rekaman CCTV, para terdakwa ini selalu membagi peran dalam melakukan aksinya. Boycho sebagai orang yang masuk ke ATM untuk bertransaksi mengunakan kartu putih, Stoyan sebagai orang yang mengawasi situasi ATM atau pengawal dan Filip sebagai sopir.
 
Singkat cerita, ketiga terdakwa pun berhasil ditangkap di tempat tinggal mereka masing-masing pada 3 September 2019. Boycho ditangkap di Villa Maggie Sanur Jalan Tirta Nadi II No.3 Sanur, Denpasar. Dari tangan Boycov ditemukan 690 bungkus  kartu flash BCA tanpa kartu yang digunakan untuk mengandakan kartu nasabah, 1 buah card rider yang digunakan untuk membaca dan memindahkan data nasabah ke kartu lain, 11 kartu flash BCA, 1 buah laptop dan 1 buah mesin penghitung uang.
 
Lalu, Filip ditangkap di Apertemen BCA di Jalan Danau Poso, Sanur Denpasar. Dari tangannya ditemukan beberapa alat bukti yang berkaitan dengan kejahatan skimming, dan dua dalam pecahan rupiah sebanyak Rp 16 juta, dan pecahan Euro sebanyak 500 lembar.
 
Terakhir, Stoyan ditangkap di kamar No.2 di KEKE Pondak Wisata Jalan Pulau Tamblingan 100, Gang Keke 4 Sanur, Denpasar. Ditemukan sejumlah lembar uang dari berbagai mata uang yakni rupiah sebanyak Rp 1.256.000, mata uang Bulgaria sebanyak 10 Lev Bulgaria, Uero sebanyak 4.785 Uero, Ringgit sebanyak 142 lembar dan alat bukti yang berkaitan. 
 
"Bahwa akibat perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian bagi pihak Bank karena data-data nasabah Bank yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui orang lain, datanya di copy dan digunakan bertransaksi oleh terdakwa," kata Jaksa Sulasmi. 
 
Menanggapi dakwaan ini, para terdakwa tidak berniat mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan dengan menghadirkan saksi-saki dari Jaksa. 
wartawan
Redaksi
Category

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.