Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Penjambret Tas Turis Belanda Sumringah Divonis 4 Bulan Bui

Bali Tribune/ JAMBRET – Terdakwa penjambret divonis 4 bulan penjara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Raut wajah Matthew Richard Woods (24) mendadak sumringah seusai mendengar vonis dari majelis hakim. Pemuda asal Negeri Kanguru yang nekat menjambret tas milik turis asal Belanda di seputaran Jalan Lingkar Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, ini dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. 
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yakni 5 bulan penjara.  Saat itu, pemuda kelahiran 10 Oktober 1994, Australia, yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, tampak tertunduk saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakin Purnami saat membacakan amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Matthew pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Dia tampak beberapa kali menganggukan kepala sembari tersenyum ke arah penasihat hukumnya, Ali Sadikin. 
 
Seusai membaca uraian putusannya, hakim Purnami kemudian memberi kesempatan kepada Matthew untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Saudara (terdakwa) masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir  selama 7 hari atau jika tidak puas silakan melakukan upaya banding. Begitu juga dengan Jaksa," kata Hakim Purnami. 
 
"Dia katanya menerima Yang Mulia," kata Wayan Ana mengulangi jawaban terdakwa. "Konsultasi dulu dengan penasehat hukumya," timpal Hakim Purnami.
 
Setelah berdiskusi, Ali Sadikin langsung menyikapi putusan tersebut. "Kami menerima Yang Mulia," katanya. Di sisi berlawanan, JPU yang diwakili Jaksa Heny masih belum bersikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," jawab Jaksa Kejari Bandung ini.
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, menuturkan berawal ketika saksi korban, Soraya Dergham bersama temannya yang bernama Sophie Emma Buis yang dari Netherland tengah berjalan kaki, pada Rabu (19/6) sekitar pukul pukul 22.30 Wita di jalan Jalan Nelayan, Canggu. 
 
Kala itu, terdakwa bersama temannya bernama Dean yang kini masih buron menghampiri korban. Sambil tetap berada di atas sepeda motor, keduanya memperkenalkan diri kepada korban.
 
Lalu, terdakwa berpura-pura mengajak saksi korban untuk ngobrol. Saat saksi korban sudah terlena, terdakwa kemudian menarik tas saksi korban lalu kabur bersama Dean. 
 
Korban kemudian berlari mengejar terdakwa, namun tidak berhasil didapat. Korban pun menangis sehingga menarik perhatian warga berada di sekitar lokasi sehingga ikut membatu mengejar terdakwa mengunakan sepeda motor.
 
Singkat cerita, saat aksi kejaran-kejaran itu terdakwa dan Dean terjatuh dari motor sehingga berhasil ditangkap oleh warga. Namun pada saat terdakwa digeledah tidak ditemukan tas milik korban. Terdakwa pun dilepas oleh warga. Ternyata tas tersebut sudah dilempar ke selokan di depan Wina Homestay tepat beberapa meter dari tempat terdakwa dan temannya terjatuh. Niatnya terdakwa akan kembali mengambil tas tersebut nantinya. 
 
"Terdakwa dan Dean kemudian memutar motor kembali menuju tempat terdakwa dicegat dan beberapa meter dari tas milik korban ditemukan. Di tempat itu sudah ramai, kemudian saksi korban melihat tedakwa dan Dean melintas, saksi korban langsung berteriak bahwa terdakwa yang mengambil tasnya dan terdakwa pun dikeroyok oleh warga," beber Jaksa Triarta. 
Akibat perbuatan terdakwa itu, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp10.903.000. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.