Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Penjambret Tas Turis Belanda Sumringah Divonis 4 Bulan Bui

Bali Tribune/ JAMBRET – Terdakwa penjambret divonis 4 bulan penjara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Raut wajah Matthew Richard Woods (24) mendadak sumringah seusai mendengar vonis dari majelis hakim. Pemuda asal Negeri Kanguru yang nekat menjambret tas milik turis asal Belanda di seputaran Jalan Lingkar Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, ini dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. 
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yakni 5 bulan penjara.  Saat itu, pemuda kelahiran 10 Oktober 1994, Australia, yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, tampak tertunduk saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakin Purnami saat membacakan amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Matthew pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Dia tampak beberapa kali menganggukan kepala sembari tersenyum ke arah penasihat hukumnya, Ali Sadikin. 
 
Seusai membaca uraian putusannya, hakim Purnami kemudian memberi kesempatan kepada Matthew untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Saudara (terdakwa) masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir  selama 7 hari atau jika tidak puas silakan melakukan upaya banding. Begitu juga dengan Jaksa," kata Hakim Purnami. 
 
"Dia katanya menerima Yang Mulia," kata Wayan Ana mengulangi jawaban terdakwa. "Konsultasi dulu dengan penasehat hukumya," timpal Hakim Purnami.
 
Setelah berdiskusi, Ali Sadikin langsung menyikapi putusan tersebut. "Kami menerima Yang Mulia," katanya. Di sisi berlawanan, JPU yang diwakili Jaksa Heny masih belum bersikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," jawab Jaksa Kejari Bandung ini.
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, menuturkan berawal ketika saksi korban, Soraya Dergham bersama temannya yang bernama Sophie Emma Buis yang dari Netherland tengah berjalan kaki, pada Rabu (19/6) sekitar pukul pukul 22.30 Wita di jalan Jalan Nelayan, Canggu. 
 
Kala itu, terdakwa bersama temannya bernama Dean yang kini masih buron menghampiri korban. Sambil tetap berada di atas sepeda motor, keduanya memperkenalkan diri kepada korban.
 
Lalu, terdakwa berpura-pura mengajak saksi korban untuk ngobrol. Saat saksi korban sudah terlena, terdakwa kemudian menarik tas saksi korban lalu kabur bersama Dean. 
 
Korban kemudian berlari mengejar terdakwa, namun tidak berhasil didapat. Korban pun menangis sehingga menarik perhatian warga berada di sekitar lokasi sehingga ikut membatu mengejar terdakwa mengunakan sepeda motor.
 
Singkat cerita, saat aksi kejaran-kejaran itu terdakwa dan Dean terjatuh dari motor sehingga berhasil ditangkap oleh warga. Namun pada saat terdakwa digeledah tidak ditemukan tas milik korban. Terdakwa pun dilepas oleh warga. Ternyata tas tersebut sudah dilempar ke selokan di depan Wina Homestay tepat beberapa meter dari tempat terdakwa dan temannya terjatuh. Niatnya terdakwa akan kembali mengambil tas tersebut nantinya. 
 
"Terdakwa dan Dean kemudian memutar motor kembali menuju tempat terdakwa dicegat dan beberapa meter dari tas milik korban ditemukan. Di tempat itu sudah ramai, kemudian saksi korban melihat tedakwa dan Dean melintas, saksi korban langsung berteriak bahwa terdakwa yang mengambil tasnya dan terdakwa pun dikeroyok oleh warga," beber Jaksa Triarta. 
Akibat perbuatan terdakwa itu, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp10.903.000. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.