UMKM Punya Peran Strategis Jaga Stabilitas Moneter | Bali Tribune
Diposting : 25 November 2017 12:25
Arief Wibisono - Bali Tribune
UMKM
Yunita Resmi Sari

BALI TRIBUNE - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) punya peran strategis dan signifikan dalam menjaga stabilitas moneter melalui pengendalian inflasi dari sisi suplai. Data yang dihimpun Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI), 99,9 persen unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM.

UMKMmemiliki kontribusi sebesar 59 persen terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB), serta mampu menyerap hampir 97 persen tenaga kerja Indonesia."Perlu intermediasi yang seimbang dalam memperkuat serta memperluas akses bagi UMKM agar sistem keuangan konsisten berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata  Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI, Yunita Resmi Sari, dalam paparannya di Pelatihan Wartawan Daerah di Jakarta, Selasa (21/11).

Dikatakan Yunita, setiap negara punya kebijakan dalam mendorong serta mengembangkan UMKM. Tidak bisa dipungkiri  peran strategis perekonomian nasional tidak  terlepas dari peran penting UMKM yang ada di setiap wilayah. Bahkan UMKM merupakan bagian dari Makroprudensial. Lantas apa kaitannya, UMKM bisa mendorong pertumbuhan di segala lini perekonomian serta sektor sektor tertentu.

"Namun demikian dibandingkan dengan negara Asia lainnya penyaluran kredit UMKM di Indonesia masih tergolong rendah yaitu, 7,1 terhadap GDP. Pasalnya, pembiayaan terhadap UMKM masih belum menjadi target utama dalam penyaluran kredit perbankan di kebanyakan negara Asia karena tingkat risiko yang masih tinggi. Bahkan NPL kredit UMKM di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara Asia lainnya seperti Thailand dan Kamboja, karena itu diperlukan.

Upaya khusus untuk mendorong intermediasi perbankan kepada UMKM," ujarnya sembari menambahkan berdasarkan data dan survei beberapa lembaga persoalan inti  UMKM  menunjukkan   tersumbatnya  distribusi modal jadi penghambat  pertumbuhan UMKM di tanah air disamping juga beberapa faktor lainnya.

Dalam rangka mendukung  pengembangan UMKM khususnya akses pembiayaan BI menerbitkan ketentuan penyaluran kredit melalui kebijakan yaitu PB No. 14/22/PBI/2012 sebagaimana diubah dengan PBI No. 17/12/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 juga melalui SE No. 17/19/DPUM tanggal 8 Juli 2015 dan SE tanggal 31 Juli 2015 tentang pemberian kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan UMKM.

Lebih lanjut, Yunita mengatakan, diakui atau tidak pertumbuhan kredit UMKM saat ini relatif stabil meski pertumbuhan ekonomi cenderung melambat. Demikian pula tren pertumbuhan UMKM terus sejalan dengan pertumbuhan total kreditnya yang berakibat pangsa kredit UMKM cenderung stabil terhadap total kredit perbankan +/- 20 persen. "Terwujudnya pengembangan UMKM diharapkan mampu mendukung pencapaian kebijakan utama Bank Indonesia," tandasnya.

 

Dukungan BI

Dalam mendukung kegiatan UMKM, BI mewajibkan bank umum menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKM dengan memenuhi rasio tertentu secara bertahap. Disamping itu Bank Umum dapat menyalurkan kredit atau pembiayaan UMKM secara langsung atau melalui pola kerjasama, pola executing atau pola channeling dan pembiayaan bersama (sindikasi). "Selain benefit yang bisa dirasakan UMKM, perbankan juga mendapatkan benefit seperti pencapaian rasio kredit yang memenuhi target sesuai harapan, NPL total kredit dan NPL kredit UMKM masing masing dibawah 5 persen," jelasnya.

Ia juga mempertegas, bagi bank umum yang tidak mencapai target akan diberikan teguran tertulis, pengurangan jasa giro, serta kewajiban memberikan pelatihan bagi pegawainya. Dari sisi yang sama penguatan modal kerja UMKM berimplikasi pada terjaganya keberlangsungan usaha (sustain) serta ekosistem yang berkualitas yang tertuang dalam 4 pilar kebijakan moneter antaranya, UMKM mendukung stabilitas nilai Rupiah, menghasilkan UMKM yang berkualitas, penguatan fasilitas elektronik UMKM, dan penguatan kerjasama kelembagaan.

"Tentu dengan adanya intervensi BI juga berimplikasi pada program pengendalian inflasi. Dimana sekelompok UMKM yang beroperasi pada sektor atau sub sektor yang sama dari hulu ke hilir akan fokus pada komoditas penyumbang inflasi," imbuhnya. Untuk itu Yunita memaparkan beberapa kiat kiat yang dilakukan BI bagi keberlangsungan UMKM yang telah mendapat penguatan  modal  perbankan melalui beberapa inovasi  komoditas penyumbang inflasi (volatile foods) seperti klaster bawang putih, padi, sapi, cabai merah serta bawang merah.

"BI hingga kini telah mengembangkan 169 klaster yang meliputi 20 komoditas ketahanan pangan dan lainnya di 44 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan lahan seluas 6.298 hektar, menyerap 29.250 tenaga kerja dengan total pembiayaan Rp24,2 miliar," sebut Yunita. Pengembangan UMKM unggulan menurut Yunita menggunakan pendekatan ekonomi berbasis kearifan ekonomi lokal.

Tujuannya tidak lain sebagai upaya menumbuhkan kembangkan pusat-pusat aktivitas ekonomi secara berkelanjutan melalui optimalisasi sumber daya lokal. "Dengan adanya sinergitas dari hulu ke hilir diharapkan akan mencapai tugas pokok BI dalam meningkatkan aktivitas perekonomian, mengoptimalkan potensi daerah, mengatasi kesenjangan ekonomi, terjaganya inflasi serta terciptanya pertumbuhan ekonomi," tutup yunita.