Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD PPA Provinsi Bali Minta Kepolisian Usut Tuntas Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan

Bali Tribune / Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Satu persatu kebobrokan Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan mulai mencuat ke publik, pasca mencuatnya kasus asusila yang diduga dilakukan pemilik panti, Reimal Sipahelut yang kini statusnya menjadi pengawas panti. Ternyata panti ini tidak layak sebagai tempat untuk mengasuh anak-anak. 

Hal tersebut terkuak saat Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali melakukan pengecekan.

Temuan itu mulai dari lokasi panti yang tidak memenuhi standar, bangunan seperti rumah biasa, bahkan anak-anak panti diminta untuk mengasuh anak pelaku yang juga tinggal di panti ini. “Saya mendapat informasi panti ini setengah layak setengah tidak. Tapi kesimpulanya tidak layak,” kata Ni Luh Sukawati, selaku pendamping hukum atau mediator di UPT PPA Provinsi Bali, Senin (17/2).

Bahkan yang paling parah, ternyata panti ini dari pemenuhan gizi terhadap anak-anak tidak berjalan lancar. Padahal kata dia sokongan dana baik dari pemerintah maupun donatur berjalan lancar. “Ketika kami tanyakan mengenai itu, pengurus panti membantah. Tapi kami katakan bahwa kami tidak mencari siapa yang jujur dan tidak. Kami dapat informasi valid bahwa kondisi itu memang terjadi,” tegasnya.

Terlebih operasional panti sudah berjalan dari tahun 2016 namun izin operasional keluar baru di tahun 2019 lalu. “Makanya saya anggap ini ilegal. Papan nama juga tidak ada, alasanya dicabut sama pengurus panti pusat. Memang dari hasil keterangan pengurus panti ini berbelit-belit. Bahkan terkesan menutupi,” sebutnya.

Sukawati yang sempat menemui korban menjelaskan bahwa, informasi yang diutarakan para korban ini merupakan sebuah kejujuran apa yang dialami. Terlebih dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan pihak lain dan juga ada dugaan korban akan bertambah.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidika pada tersangka tunggal saja. "Ini yang harus dibongkar juga kalau penanganan kasus ini betul-betul serius, ya soal itu merupakan ranah polisi. Kalau dari penuturan para korban pelaku lebih dari satu. Ini yang harus diusut,” pungkas Sukawati. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.