Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Sablon Disegel, Kena Denda Lagi Rp 2 Juta

Bali Tribune/ SIDANG- Pengusaha Sablon Hj. Nurhayati saat menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat, (29/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Nasib apes nampaknya dialami Hj. Nurhayati yang merupakan pengusaha sablon di  Jalan Pulau Misol I No 23 Denpasar. Setelah usahanya disegel oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), akibat kesalahannya membuang limbah ke Sungai Badung, Hj. Nurhayati kembali harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11). Bahkan pada sidang tersebut, diputuskan Nurhayati dikenai sanksi denda hingga sebesar Rp.2 juta.
 
Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi mengatakan, Hj. Nurhayati dihadirkan pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11).  Hal ini sebagai tindak lanjut dari tindakan tegas terhadap pembuang limbah sembarangan ke sungai Badung. 
 
Dikatakan, sidang kali ini dipimpin Hakim, Esthar Oktavi. SH,MH dan Panitera, Ni Nyoman Suriani. SH dan menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 2 Juta kepada Nurhayati yang merupakan pembuang limbah yang menyebabkan aliran sungai Badung sempat berwarna merah beberapa waktu lalu.
 
Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan aapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015  tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 
 
Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.
 
“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015, kemarin sudah kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiatan usaha sablon  Batik,” ujarnya.
 
Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar. Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.
 
“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.