Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, RSU Negara Bantah Terlantarkan Pasien

Bali Tribune/ Manajemen RSU Negara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral dimedia sosial.
balitribune.co.id | Negara - Manajemen RSU Negara akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang viral terkait adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara pada Senin (2/9) malam. Sebelumnya pemberitaan disalah satu media online itu sempat viral dimedia sosial. Bahkan tidak sedikit warganet yang membagikannya sehingga memicu berbagai tanggapan bahkan tidak sedikit komentar yang bernada kasar dan cacian.
 
Direktur UPTD RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat memberikan keterangan pers di Jembrana Rabu (4/9) mengatakan tidak benar dikatakan RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien berinisial NKS seperti dalam pemberitaan yang viral itu. “Pasien telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisinya” ujarnya.
 
Dijelasakannya pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani dan tidak ditemukan tanda-tanda kegawat daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien.  Itu sebabnya, pasien disarankan kontrol kembali ke poliklinik kebidanan besok paginya, Selasa (3/9). Namun saat itu juga pihak medis IGD RSU Negara sudah mengiinformasikan pasien bersangkutan, apabila sebelum keesokan harinya ada keluhan tanda –tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.
 
Bahkan pihaknya membantah dikatakan bahwa pelayanan Poliklinik RSU Negara tutup jam 11.00 wita seperti dalam pemberitaan yang menuai berbagai komentar negatif itu. “Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja (Senin sampai Sabtu), mulai jam 07.30 – 13.45 Wita. Bahkan saat kejadian Direktur RSU Negara tidak menerima telpon dari media yang bersangkutan. “Kami hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara” paparnya.
 
Berdasarkan kronologis kejadian, diketahui bahwa saat pasien tersebut datang ke IGR RSU Negara Senin siang pasien dengan membawa Surat Pengantar dari dr.Rai Wiwa Negara,Sp.OG tertanggal 01 September 2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan. Namun tidak mengalami tanda-tanda gawat darurat sehingga diarahkan ke Poliklinik Kebinanan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui status BPJS Kesahatan mandiri tidak aktif.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita Pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup. Petugas melakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam. 
 
“Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim), kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan sehingga perawatan via poliklinik” jelasnya.
 
Hingga akhirnya pukul 18.50 Wita, pasien datang bersama keluarganya. Keluarga pasien yang marah, tidak mau menerima penjelasan petugas IGD. “Pasien sudah kita tangani Selasa pagi melalui poliklinik. Kami tidak sampai melakukan tindakan operasi karena memang tidak ada gejala kegawatdaruratan. Bayi lahir dengan cara dirangsang. Kondisinya memang sudah meninggal dalam kandungan. Jadi memang sesuai dengan pengantar dokter sehari sebelumnya. Rabu pagi pasien sudah diperbolehkan pulang” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.