Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, RSU Negara Bantah Terlantarkan Pasien

Bali Tribune/ Manajemen RSU Negara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral dimedia sosial.
balitribune.co.id | Negara - Manajemen RSU Negara akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang viral terkait adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara pada Senin (2/9) malam. Sebelumnya pemberitaan disalah satu media online itu sempat viral dimedia sosial. Bahkan tidak sedikit warganet yang membagikannya sehingga memicu berbagai tanggapan bahkan tidak sedikit komentar yang bernada kasar dan cacian.
 
Direktur UPTD RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat memberikan keterangan pers di Jembrana Rabu (4/9) mengatakan tidak benar dikatakan RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien berinisial NKS seperti dalam pemberitaan yang viral itu. “Pasien telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisinya” ujarnya.
 
Dijelasakannya pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani dan tidak ditemukan tanda-tanda kegawat daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien.  Itu sebabnya, pasien disarankan kontrol kembali ke poliklinik kebidanan besok paginya, Selasa (3/9). Namun saat itu juga pihak medis IGD RSU Negara sudah mengiinformasikan pasien bersangkutan, apabila sebelum keesokan harinya ada keluhan tanda –tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.
 
Bahkan pihaknya membantah dikatakan bahwa pelayanan Poliklinik RSU Negara tutup jam 11.00 wita seperti dalam pemberitaan yang menuai berbagai komentar negatif itu. “Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja (Senin sampai Sabtu), mulai jam 07.30 – 13.45 Wita. Bahkan saat kejadian Direktur RSU Negara tidak menerima telpon dari media yang bersangkutan. “Kami hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara” paparnya.
 
Berdasarkan kronologis kejadian, diketahui bahwa saat pasien tersebut datang ke IGR RSU Negara Senin siang pasien dengan membawa Surat Pengantar dari dr.Rai Wiwa Negara,Sp.OG tertanggal 01 September 2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan. Namun tidak mengalami tanda-tanda gawat darurat sehingga diarahkan ke Poliklinik Kebinanan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui status BPJS Kesahatan mandiri tidak aktif.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita Pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup. Petugas melakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam. 
 
“Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim), kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan sehingga perawatan via poliklinik” jelasnya.
 
Hingga akhirnya pukul 18.50 Wita, pasien datang bersama keluarganya. Keluarga pasien yang marah, tidak mau menerima penjelasan petugas IGD. “Pasien sudah kita tangani Selasa pagi melalui poliklinik. Kami tidak sampai melakukan tindakan operasi karena memang tidak ada gejala kegawatdaruratan. Bayi lahir dengan cara dirangsang. Kondisinya memang sudah meninggal dalam kandungan. Jadi memang sesuai dengan pengantar dokter sehari sebelumnya. Rabu pagi pasien sudah diperbolehkan pulang” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.