Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Matangkan Konsep Desa Wisata Akah

Bali Tribune/ AKAH - Wabup Made Kasta matangkan Desa Akah sebagai desa Wisata.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mematangkan konsep Desa Wisata Akah Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali melakukan penelusuran jalur tracking dan tempat yang akan dijadikan sebagai objek wisata yang ada di desanya, Jumat (17/1). 
 
Wabup Made Kasta bersama Kepala Dinas Pariwisata Nengah Sukasta, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, Ketua Kelompok Sadar Wisata Ketut Sukadana, serta sejumlah warga, berjalan kaki menempuh jalur tracking sejauh sekitar tiga setengah kilometer melintasi persawahan, menerabas semak belukar, melintasi sungai hingga menaiki dan menuruni lembah.
 
Dalam perjalanan yang dimulai pukul 7.30 wita tersebut rombongan memulai perjalanan dari Kantor Desa Akah ke arah barat melintasi setra Desa Akah kemudian berbelok ke utara menuju arah Polsek Kota yang berada di area persawahan. Rombongan selanjutnya berjalan di atas gundukan sawah, menuruni lembah dan melintasi sungai hingga sampai di lokasi objek pertama yakni Goa Panji Landung.
 
Wabup Made Kasta mengatakan Goa Panji Landung yang terletak di lembah sungai ini merupakan tempat yang dianggap sakral dan angker bagi penduduk setempat. Goa ini memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan lebar pintu masuk sekitar 2 s/d 3 meter. Di sekitar tempat ini juga terdapat tiga buah pancuran air yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit. Untuk mewujudkan Goa Panji Landung sebagai salah satu destinasi wisata spiritual, ke depan akan dilakukan penataan di sekitar goa serta membuat jalur supaya tempat ini menjadi lebih mudah untuk diakses.
 
Setelah beristirahat sejenak dan menikmati suasana Goa Panji Landung yang sunyi dan hening, Wabup Made Kasta bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga tiba di sebuah lahan yang terletak di atas aliran Sungai Unda. Wabup Made Kasta mengatakan, di lahan seluas sekitar 10 are ini nantinya akan dibangun sebuah rumah makan. Dengan mengandalkan pemandangan sungai Unda, diharapkan akan banyak wisatawan yang berkunjung untuk menikmati hidangan sekaligus pemandangan alamnya.
 
Tiba di lokasi terakhir pada pukul 10.30 wita, Wabup Made Kasta kembali menunjukkan sebuah tempat spiritual yang akan dijadikan sebagai objek wisata spiritual yakni Pura Beji Pasekan Desa Akah. Pura ini terletak di pinggir aliran Sungai Unda dan memiliki sebuah pancuran dari mata air yang tidak pernah surut. Air ini ini biasanya digunakan warga sebagai sarana upacara dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Sejumlah orang yang turut dalam rombongan pun turut mencoba merasakan segarnya air dari pancuran ini. Wabup Made Kasta mengingatkan anggota Pokdarwis untuk mulai bekerja menata objek yang akan dijadikan tempat wisata dan yang paling penting membersihkannya dari sampah plastik. Dirinya optimis, Desa Akah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
 
Kadis Pariwisata Nengah Sukasta mengatakan banyak hal yang masih harus benahi diantaranya menyiapkan penataan destinasi yang ada, perbaikan jalan setapak yang akan dilalui menuju destinsasi, tempat parkir, penyediaan souvenir, tempat kuliner dan utamanya kebersihan. Pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Wabup Made Kasta yang juga selaku tokoh desa setempat dan ketua Pokdarwis, bahwa tahun ini akan ada kucuran dana desa sebesar Rp 400 juta yang akan digunakan untuk menata kawasan ini. Namun selain dana, yang tidak kalah penting dalam pengembangan Pokdarwis dan pembangunan desa wisata adalah peran masyarakat setempat yang harus aktif untuk menggali potensi yang ada di desa bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.