Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa : Jadikan Yadnya Media Mengeratkan Tali Silahturahmi

Bali TribuneWabup Suiasa hadiri Karya Tawur Caru Panca Kelud di Balai Br Celuk Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi, Senin (20/1)./
balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri Karya Tawur Caru Panca Kelud serangkaian Karya Pedudusan Alit Memungkah Mupuk Pedagingan Ngenteg Linggih lan Ngelungsur Ayu di Balai Br Celuk Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi, Senin (20/1). Pada acara tersebut Wabup Suiasa menandatangani prasasti dan menyerahkan dana bantuan Pemkab Badung sebesar Rp. 400 juta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung Komang Tri Ani, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal, Bendesa Adat Kapal beserta tokoh masyarakat setempat.
 
Wabub Suiasa dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya karena sudah bisa hadir dan menyaksikan upacara yadnya yang digelar oleh masyarakat Br Celuk Kapal. Masyarakat diajak untuk selalu mengutamakan semangat ngayah dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi. Dengan menumbuhkan rasa saling menghargai menghormati dan menjaga sikap serta etika sehingga pelaksanaan upacara yadnya berjalan dengan baik. "Upacara Yadnya bisa dijadikan media untuk mengeratkan tali silaturahmi antar warga setempat serta media untuk mendekatkan Pemkab Badung dengan masyarakat. Kalau masyarakat kuat dan bersatu dengan pemerintah maka pembangunan daerah akan mudah untuk diwujudkan," ungkapnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia karya Ida Bagus Rai Sumadi melaporkan terkait upacara Tawur (caru panca kelud ) merupakan rangkaian karya Pedudusan Alit Memungkah Mupuk Pedagingan Ngenteg Linggih lan Ngelungsur Ayu yang dilaksanakan setelah rampungnya pembangunan fisik balai Banjar dan Pura Ida Begawan Penyarikan di Br Celuk Desa Adat Kapal. Upacara tawur ini dipuput oleh dua sulinggih yakni Ida Pedanda Gede Ketut Putra Timbul dari Gria Gede Kawi Purna Timbul Br Lebah Pangkung Mengwi dan Ida Pedanda Gede Jelantik Giri Santa Cita dari Gria Buda Tegal Jadi Kediri Tabanan.
 
 
Dikatakan Caru Panca Kelud adalah caru tingkat madya, dimana binatang yang dipergunakan sebagai korban antara lain: lima ekor ayam, asu bang bungkem, itik bulu sikep atau belang kalung, kambing dan angsa. Disamping menggunakan beberapa jenis binatang darat Caru Panca Kelud juga menggunakan binatang yang hidup di air seperti ikan nyalian, udang, yuyu (kepiting) dan lele. Yang berfungsi untuk menyucikan lima arah Bhuwana yaitu arah Utara, Timur, Selatan, Barat dan Tengah. Sehingga tercipta keharmonisan hidup antara manusia dengan alam semesta.
 
Ditambahkan pula pelaksanaan Karya Pedudusan Alit Memungkah Mupuk Pedagingan Ngenteg Linggih lan Ngelungsur Ayu dilandasi oleh rasa bakti dan semangat gotong royong dengan mengedepankan rasa tulus ikhlas yang melibatkan semua elemen masyarakat. Diharapkan setelah pelaksanaan upacara yadnya ini masyarakat Br. Celuk memperoleh keselamatan, kedamaian dalam pikiran serta memiliki kukuhan sifat dalam menjalankan swadarma agama sehingga tercipta kemakmuran dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.