Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup. Suiasa Tandatangani MoU Optimalisasi Pendapatan

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaksikan Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan menandatangani MoU terkait optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan aset daerah, Rabu (21/8) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan aset daerah, yang disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basaria Panjaitan. Bertempat di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8) lalu. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bali.
Untuk Pemkab Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menandatangani tiga kesepakatan diantaranya dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali tentang Pelayanan Publik dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Badung, dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Badung tentang kerjasama Pelayanan Urusan Pertanahan di Kabupaten Badung, serta dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang penggunaan produk dan jasa perbankan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penting ini sebagai tindak lanjut rapat-rapat yang telah diinisiasi oleh Pihak Korsupgah (Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK Republik Indonesia. “Optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah dapat terwujud apabila ada sinergitas antar instansi di Provinsi Bali, baik antara Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali,” katanya.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan berharap seluruh kepala daerah dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan apa yang telah ditandatangani. Ia mengatakan acara hari ini penting dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan agar kepala daerah memiliki kepedulian terhadap kekayaan yang dimilikinya. “Tim pencegahan selalu berada disini mendampingi mereka. Setiap saat kalau ada kendala mereka yang akan menyelesaikan. Itu tujuan pertemuan kita hari ini,” kata Basaria.  /uni
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.