Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup. Suiasa Tandatangani MoU Optimalisasi Pendapatan

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaksikan Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan menandatangani MoU terkait optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan aset daerah, Rabu (21/8) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pendapatan melalui pajak daerah dan aset daerah, yang disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basaria Panjaitan. Bertempat di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8) lalu. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bali.
Untuk Pemkab Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menandatangani tiga kesepakatan diantaranya dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali tentang Pelayanan Publik dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Badung, dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Badung tentang kerjasama Pelayanan Urusan Pertanahan di Kabupaten Badung, serta dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang penggunaan produk dan jasa perbankan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penting ini sebagai tindak lanjut rapat-rapat yang telah diinisiasi oleh Pihak Korsupgah (Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK Republik Indonesia. “Optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah dapat terwujud apabila ada sinergitas antar instansi di Provinsi Bali, baik antara Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali,” katanya.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan berharap seluruh kepala daerah dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan apa yang telah ditandatangani. Ia mengatakan acara hari ini penting dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan agar kepala daerah memiliki kepedulian terhadap kekayaan yang dimilikinya. “Tim pencegahan selalu berada disini mendampingi mereka. Setiap saat kalau ada kendala mereka yang akan menyelesaikan. Itu tujuan pertemuan kita hari ini,” kata Basaria.  /uni
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.