Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup. Suiasa Terima Obor Api Porprov 2019

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Api Obor Porprov dari Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar I Gst Ngr Eddy Mulya, di Jaba Pura Lingga Buwana, Puspem Badung, Senin (9/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Api Obor Porprov sebagai simbol semangat dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XIV tahun 2019 yang dihelat di Tabanan, Senin (9/9) tiba di Badung. Upacara serah terima api porprov dari Kota Denpasar ke Kabupaten Badung dilaksanakan di Jaba Pura Lingga Buwana, Puspem Badung.
Dalam apel serah terima api obor, pasukan pembawa api obor dari kota Denpasar terlebih dulu menyerahkan api obor kepada Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar I Gst Ngr Eddy Mulya untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah berita acara serah terima Api Obor Porprov Bali.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Badung, Wayan Regep, Made Suardana dan Nyoman Graha Wicaksana, Kepala OPD Badung, Ketua KONI Badung Made Nariana, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Badung, Ny. Seniasih Giri Prasta dan Ny. Kristiani Suiasa, Ketua DWP Ny. Nesya Yoga Segara, Ketua WHDI Ny. Widia Astika dan Ketua Gatriwara Ny. Ayu Parwata.
Usai serah serima Api Obor Porprov, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan, dalam perhelatan porprov bali ke-14 di kab Tabanan, kontingen Badung telah mempersiapkan diri dengan matang dan proses waktu yang cukup. Berbagai hal strategis dan teknis juga telah dilaksanakan jajaran Koni, pembina/pelatih termasuk para atlet. Untuk itu Suiasa yakin atlet Badung akan tampil prima untuk memberikan prestasi terbaik dan mampu meraih juara umum untuk kedelapan kalinya. "Dengan perispan yang matang, kami yakin kontingen Badung dapat mempertahankan juara umum Porprov 2019 di Tabanan untuk kedelapan kalinya, " harap Suiasa. 
Selanjutnya Api Porprov Bali akan diarak mengelilingi kabupaten Badung yang dibawa oleh pasukan Purna Paskibraka Badung tahun 2019. Dari Puspem Badung menuju Kelurahan Lukluk, Desa Darmasaba, Desa Sibang, Mambal, Abiansemal, Blahkiuh, Sangeh, Sembung, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi dan Desa Mengwitani. Pada pukul 13.00 wita obor Api Porprov Bali akan diserahterimakan dari Bumi Keris Kabupaten Badung ke Kabupaten Tabanan. 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.