Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Tunggu Kajian Tim Hukum

Dharmawijaya
IB Rai Dharmawijaya Mantra

Denpasar, Bali Tribune

Langkah Pemprov Bali menyodorkan surat Mendagri Nomor 188.342/4320/Otda yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Sumarsono ke Pemkot Denpasar, ternyata sia-sia. Pasalnya, kehadiran surat tersebut tak serta merta mengubah keputusan Pemkot untuk dapat menerima pembatalan empat Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar yang mengatur tentang zonasi Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Utara, dan Kecamatan Denpasar Timur.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, ditemui usai Pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Denpasar Tahun 2015 di Gedung DPRD Denpasar, Rabu (22/6), mengaku masih menunggu kajian dari tim hukum Pemkot Denpasar terkait surat dari Mendagri tersebut. "Terkait surat itu (Mendagri,red) nanti ada dari tim yang merumuskan, nah kita lihat perkembangannya. Kita tunggu kajian nanti seperti apa. Ini harus kita tunggu," kata Rai Mantra.

Lalu jika masih menunggu kajian, apakah kemudian Perwali tersebut masih berlaku? Ditanya begitu, Rai Mantra mengaku belum mengetahui mekanisme dan proseduralnya seperti apa. "Ini kan kita nggak tahu mekanismenya seperti apa. Ini kita harus tunggu dulu. Sabar dulu lah, nanti dari Kabag Hukum dan Humas bisa menjelaskan seperti apa," tandas Rai Mantra.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku akan merespons kembali surat dari Mendagri tersebut, termasuk menyertakan kronologis mengapa sampai Perwali itu diterbitkan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.