Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Tunggu Kajian Tim Hukum

Dharmawijaya
IB Rai Dharmawijaya Mantra

Denpasar, Bali Tribune

Langkah Pemprov Bali menyodorkan surat Mendagri Nomor 188.342/4320/Otda yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Sumarsono ke Pemkot Denpasar, ternyata sia-sia. Pasalnya, kehadiran surat tersebut tak serta merta mengubah keputusan Pemkot untuk dapat menerima pembatalan empat Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar yang mengatur tentang zonasi Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Utara, dan Kecamatan Denpasar Timur.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, ditemui usai Pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Denpasar Tahun 2015 di Gedung DPRD Denpasar, Rabu (22/6), mengaku masih menunggu kajian dari tim hukum Pemkot Denpasar terkait surat dari Mendagri tersebut. "Terkait surat itu (Mendagri,red) nanti ada dari tim yang merumuskan, nah kita lihat perkembangannya. Kita tunggu kajian nanti seperti apa. Ini harus kita tunggu," kata Rai Mantra.

Lalu jika masih menunggu kajian, apakah kemudian Perwali tersebut masih berlaku? Ditanya begitu, Rai Mantra mengaku belum mengetahui mekanisme dan proseduralnya seperti apa. "Ini kan kita nggak tahu mekanismenya seperti apa. Ini kita harus tunggu dulu. Sabar dulu lah, nanti dari Kabag Hukum dan Humas bisa menjelaskan seperti apa," tandas Rai Mantra.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku akan merespons kembali surat dari Mendagri tersebut, termasuk menyertakan kronologis mengapa sampai Perwali itu diterbitkan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan, Polisi Periksa Lima Saksi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung terus mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw, yang tewas dikeroyok dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.