Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Hibah TA. 2023 Kepada 14 Penerima di Kota Denpasar

Bali Tribune / HIBAH - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat menyerahkan secara resmi Bantuan Hibah Uang Tahap III Tahun Anggaran 2023 kepada 14 penerima yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (3/1). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Hibah Tahap III Tahun 2023. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada 14 Penerima di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (3/1). Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ini sebagian besar digunakan untuk pemugaran, perbaikan, hingga pembangunan. 

Turut mendampingi Wawali Arya Wibawa Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, dan Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Bantuan Hibah ini merupakan wujud nyata hadirnya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini utamanya dalam meringankan beban masyarakat dalam menjaga dan merawat warisan leluhur. 

Arya Wibawa berharap bantuan hibah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih sebagian besar bantuan digunakan untuk perbaikan, renovasi dan pembangunan pura, banjar dan lain sebagainya. 

Meski telah mendapatkan bantuan hibah, pihaknya juga mengapresiasi semangat gotong-royong masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan. Baik skala keluarga, kelompok masyarakat, banjar, bahkan Pemerintah Kota Denpasar. 

"Tentunya meski bantuan tidak banyak, kami berharap hibah ini dapat memberikan kemanfaatan dan meringankan beban masyarakat dalam mendukung pembangunan di tengah masyarakat, baik itu renovasi, perbaikan dan pembangunan," ujarnya

Sementara, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, bantuan hibah kali ini diserahkan kepada 14 penerima atau pengempon yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Dimana, bantuan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 1.465.000.000 ini sebagian besar dimanfaatkan untuk renovasi atau pembangunan. 

"Untuk jumlah beragam sesuai dengan kebutuhan, semoga bermanfaat dalam mendukung pembangunan di masyarakat," ujarnya

Dikatakannya, pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2023, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah menyalurkan hibah sebanyak tiga tahap. Yakni Tahap I dengan jumlah Rp. 5.698.000.000 kepada 39 penerima, Tahap II dengan jumlah Rp. 11.489.000.000 kepada 130 penerima dan Tahap III dengan jumlah Rp. 1.465.000.000 kepada 14 penerima. Adapun jumlah keseluruhan yakni Rp. 18.652.000.000 yang disalurkan kepada total 183 penerima di wilayah Kota Denpasar.  

Salah seorang penerima bantuan hibah, I Made Karmana mengucapkan terimakasih atas bantuan hibah yang diberikan. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung dan menjaga keberadaan pura, banjar dan lain sebagainya. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar, dan tentu bantuan ini sangat bermanfaat untuk renovasi, perbaikan dan lain-lain," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.