Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Bulgaria Didakwa Bobol Dua Mesin ATM BNI

Bali Tribune/ SKIMMING - Warga negara Bulgaria Stoyanov Georgi Ivanov saat menjalani persidangan dengan dakwaan melakukana skimming.
balitribune.co.id | Denpasar - Bank BNI masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian data nasabah atau skimming. Seperti ulah WN Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), yang membobol dua mesin ATM BNI  di Ubud, Gianyar terletak di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, dan Child Clothis & Toys Jalan Monkey Forest.
 
Perbuatan pria yang bekerja sebagai sopir di negaranya itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/11).
 
Sidang tersebut dipimpin langsung Hakim I Wayan Gede Rumega yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar. Dalam dakwaannya, jaksa Eddy mendakwa Stoyanov dengan Pasal 30 ayat (1)  Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Tak cuma itu, Stoyanov juga didakwa melanggar Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Terdakwa telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding jaksa dari Kejati Bali itu dalam dakwaan alternatif kesatu.
 
Diuraikan, perbuatan Stoyavov itu berlangsung kurang dari 1 bulan terhitung mulai tanggal 2 hingga 31 Agustus 2019. Ulahnya itu baru diketahui pihak Bank BNI pada tanggal 28 Agustus 2019 ketika mendapat laporan dari tim Patroli Bank BNI bahwa ditemukan alat skimming di dua mesin ATM tersebut berupa kamera pengintai PIN.
 
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak kepolisian Tim Siber Direskrimsus Polda Bali. Aparat kemudian melakukan penelusuran dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di dua ATM tersebut.
 
Dari rekaman CCTV itulah diketahui rangkaian perbuatan terdakwa dan dijadikan sebgai target operasi. Sehingga pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wita aparat melihat terdakwa datang mengendarai mobil warna putih DK 1608 HE berhenti di dekat mesin ATM yang terletak di Restoran Bebek Bengil.
 
Saat itu Stoyanov terlihat sedang mengambil kamera pengintai yang dipasangnya. Nah pada saat dia keluar dari dalam mesin ATM itulah aparat langsung melakukan penangkapan. Stoyanov bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bali.
 
"Terdakwa mengakui secara terus terang bahwa dirinya memang mengganti dan melepas alat yang dipasang di lampu penerangan yang ada di mesin ATM tersebut atas permintaan temannya WN Rusia bernama Oleg dan dijanjikan mendapat upah 150 Euro sampai 200 Euro," beber jaksa Eddy.
 
Masih dalam dakwaan, perbuatan Stoyanov mengakibatkan terganggunya sistem elektonik atau mesin ATM Bank BNI tidak bekerja sebagaimana mestinya.
 
Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank BNI. Sidang akan dilanjutkan pekan depan yang kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.