Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Industri Hijau, Kemenperin Susun Kebijakan Pengelolaan Limbah

limbah
SEMINAR - Seminar kebijakan pengelolaan limbah industry "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1).

BALI TRIBUNE - Indonesia berkomitmen mengatasi ancaman Polutan Organik Persisten (POPs) dengan meratifikasi Konvensi Stockholm tentang POPs pada 2009 dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2009. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi dampak Polybromodiphenyl Ethers (PBDEs), sebuah bahan penghambat nyala api dan emisi UPOPs yang berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan dengan cara mengurangi, membatasi bahkan menghapus PBDEs dalam proses pembuatan produk yang terbuat dari plastik. Selain itu dengan meningkatkan teknik daur ulang dan pembuangan/penghancuran sehingga menjadi lebih baik dan aman.

Berdasarkan Konvensi Stockholm, telah teridentifikasi 12 bahan yang dikategorikan sebagai bahan pencemar organik persisten yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Banyaknya perempuan dan laki-laki yang berisiko terpapar PBDEs dan emisi UPOPs di sektor industri otomotif dan elektronik berbasis plastik, daur ulang dan pengolahan sampah menjadi latarbelakang perlunya perhatian yang lebih terkait isu tersebut. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, PBDEs terbukti berbahaya bagi kesehatan perempuan dan laki-laki.

Terkait hal itu Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sepakat untuk menyusun rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan limbah industri di Tanah Air yang lebih baik. Tujuan langkah sinergi ini antara lain untuk mewujudkan prinsip industri hijau serta peningkatan daya saing dan membangun manufaktur nasional yang berkelanjutan.

"Untuk itu, kami menyelenggarakan seminar agar bisa terjadi saling sharing dan mengumpulkan ide pembelajaran dari semua pemangku kepentingan", ucap Kepala BPPI Kemenperin, Ngakan Timur Antara saat press conference seminar nasional "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1). Dengan demikian kata dia diharapkan akan adanya prosedur tetap pengelolaan limbah industri ini sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan POPs dalam proses produksi di industri.

 "Salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunakan di Indonesia adalah PBDEs. Ini biasanya digunakan sebagai penghambat nyala api pada proses produksi," beber Ngakan. Pihaknya pun meminta kepada sejumlah manufaktur seperti industri plastik, tekstil, alat angkut, dan elektronika agar menggunakan teknologi pengolahan limbah yang sesuai standar. Menurutnya, apabila hal ini diimplementasikan secara baik di Indonesia, tentunya membawa manfaat sebesar-besarnya terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Lanjut dia mengatakan bahwa sektor-sektor tersebut sebagai penopang pertumbuhan industri nonmigas nasional. Pada triwulan III tahun 2017, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik memberikan kontribusi sebesar 10,46 persen, serta industri alat angkutan menyumbangkan sebanyak 10,11 persen. Selain itu, industri tekstil, alat transportasi, elektronika dan telematika merupakan industri andalan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RPIN) tahun 2015-2035.

Kemenperin juga mendorong industri nasional agar mengoptimalkan pengelolaan sampah secara tepat. "Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah pendekatan waste to energy. Selain bisa mengurangi timbunan limbah, pendekatan tersebut juga mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil," papar Ngakan. Sekretaris BPPI Kemenperin, Yang Yang Setiawan mengatakan seminar Internasional bertajuk "Pengelolaan Limbah Industri Elektronik dan Limbah sebagai Sumber Daya Industri untuk Mendukung Pengurangan Penyebaran PBDEs/UPOPs ini berlangsung 8-9 Januari 2018 dengan menghadirkan para pembicara dalam dan luar negeri.

Di antaranya dari National Taiwan University, Environmental Management Centre India, dan Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali, I Putu Astawa menyatakan trending rencana pembangunan kedepan di Bali berkaitan dengan keberlanjutan dan lingkungan. "Litbang, inovasi menjadi bagian terpenting untuk meningkatkan daya saing program-program kita," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.