Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Industri Hijau, Kemenperin Susun Kebijakan Pengelolaan Limbah

limbah
SEMINAR - Seminar kebijakan pengelolaan limbah industry "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1).

BALI TRIBUNE - Indonesia berkomitmen mengatasi ancaman Polutan Organik Persisten (POPs) dengan meratifikasi Konvensi Stockholm tentang POPs pada 2009 dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2009. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi dampak Polybromodiphenyl Ethers (PBDEs), sebuah bahan penghambat nyala api dan emisi UPOPs yang berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan dengan cara mengurangi, membatasi bahkan menghapus PBDEs dalam proses pembuatan produk yang terbuat dari plastik. Selain itu dengan meningkatkan teknik daur ulang dan pembuangan/penghancuran sehingga menjadi lebih baik dan aman.

Berdasarkan Konvensi Stockholm, telah teridentifikasi 12 bahan yang dikategorikan sebagai bahan pencemar organik persisten yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Banyaknya perempuan dan laki-laki yang berisiko terpapar PBDEs dan emisi UPOPs di sektor industri otomotif dan elektronik berbasis plastik, daur ulang dan pengolahan sampah menjadi latarbelakang perlunya perhatian yang lebih terkait isu tersebut. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, PBDEs terbukti berbahaya bagi kesehatan perempuan dan laki-laki.

Terkait hal itu Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sepakat untuk menyusun rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan limbah industri di Tanah Air yang lebih baik. Tujuan langkah sinergi ini antara lain untuk mewujudkan prinsip industri hijau serta peningkatan daya saing dan membangun manufaktur nasional yang berkelanjutan.

"Untuk itu, kami menyelenggarakan seminar agar bisa terjadi saling sharing dan mengumpulkan ide pembelajaran dari semua pemangku kepentingan", ucap Kepala BPPI Kemenperin, Ngakan Timur Antara saat press conference seminar nasional "electronic industrial waste management and waste as industrial resources" di Denpasar, Bali, Senin (8/1). Dengan demikian kata dia diharapkan akan adanya prosedur tetap pengelolaan limbah industri ini sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan POPs dalam proses produksi di industri.

 "Salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunakan di Indonesia adalah PBDEs. Ini biasanya digunakan sebagai penghambat nyala api pada proses produksi," beber Ngakan. Pihaknya pun meminta kepada sejumlah manufaktur seperti industri plastik, tekstil, alat angkut, dan elektronika agar menggunakan teknologi pengolahan limbah yang sesuai standar. Menurutnya, apabila hal ini diimplementasikan secara baik di Indonesia, tentunya membawa manfaat sebesar-besarnya terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Lanjut dia mengatakan bahwa sektor-sektor tersebut sebagai penopang pertumbuhan industri nonmigas nasional. Pada triwulan III tahun 2017, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik memberikan kontribusi sebesar 10,46 persen, serta industri alat angkutan menyumbangkan sebanyak 10,11 persen. Selain itu, industri tekstil, alat transportasi, elektronika dan telematika merupakan industri andalan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RPIN) tahun 2015-2035.

Kemenperin juga mendorong industri nasional agar mengoptimalkan pengelolaan sampah secara tepat. "Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah pendekatan waste to energy. Selain bisa mengurangi timbunan limbah, pendekatan tersebut juga mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil," papar Ngakan. Sekretaris BPPI Kemenperin, Yang Yang Setiawan mengatakan seminar Internasional bertajuk "Pengelolaan Limbah Industri Elektronik dan Limbah sebagai Sumber Daya Industri untuk Mendukung Pengurangan Penyebaran PBDEs/UPOPs ini berlangsung 8-9 Januari 2018 dengan menghadirkan para pembicara dalam dan luar negeri.

Di antaranya dari National Taiwan University, Environmental Management Centre India, dan Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali, I Putu Astawa menyatakan trending rencana pembangunan kedepan di Bali berkaitan dengan keberlanjutan dan lingkungan. "Litbang, inovasi menjadi bagian terpenting untuk meningkatkan daya saing program-program kita," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.