Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesir Minta 2018 APBD Badung Rp5 Triliun

I Nyoman Mesir

Mangupura, Bali Tribune

Janji kampanye Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menggenjot APBD Badung hingga Rp5 triliun langsung ditagih oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat minta agar janji itu direalisasikan secepatnya.

Adalah anggota Fraksi Golkar, I Nyoman Mesir yang minta APBD Badung sebesar Rp5 triliun harus sudah terealisasi tahun 2018 mendatang. Politisi asal Desa Kutuh, Kuta Selatan ini menyebut bila janji kampanye Giriasa (Giri Prasta - Ketut Suiasa,-red) itu baru terwujud 2021 atau diakhir masa jabatannya, maka kenaikan tersebut sudah tidak relefan lagi.

"Kalau tahun 2021 baru muncul angka Rp5 triliun, berarti kita telat dong," sentil Mesir dalam rapat kerja (raker) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung antara pansus RPJMD dengan esekutif di kantor DPRD Badung, Rabu (17/5).

Anggota Komisi II ini juga menilai progres APBD ini sangat berkaitan dengan program-program yang dirancang Bupati Giri Prasta. Pasalnya, kalau APBD tidak dikatrol secepatnya, maka program monumental bupati juga akan sulit terealisasi. Mengingat pembiayaan program-program itu sumbernya adalah pendapatan yang ada di APBD. "Kalau 2018 belum bisa (APBD) Rp 5 triliun, saya kira programnya Pak Bpati buat jalan lingkar bisa terhambat," ucapnya.

Untuk menggenjot APBD ini, Mesir mengakui adalah tugas bersama antara esekutif dan legislatif. Namun demikian, politisi berjenggot uban ini menyatakan legislatif tidak akan bisa berbuat banyak kalau esekutif tidak menyampaikan data-data terkait pundi-pundi pendapatan Badung baik yang bersamalah maupun tidak.

"Ini tugas kita bersama. Makanya kami minta agar wajib pajak yang sudah melakukan kewajiban dan tidak melakukan kewajiban disampaikan ke dewan. Sehingga kami bisa ikut mengawasi," paparnya.

Mesir bahkan menyebut banyaknya vila bodong atau tidak berizin menjadi salah satu pengganjal tidak maksimalnya pendapatan daerah Badung. "Wajib pajak yang mestinya sudah kena pajak tapi belum terdaftar. Ini banyak terjadi pada vila-vila bodong," beber mantan Perbekel Kutuh ini.

Pihaknya di dewan mengaku kesulitan memantau keberadaan vila bodong ini. Ia pun minta Satuan Polisi Pamong Praja Badung aktif mendata vila-vila yang belum berizin. "Satpol PP dimana aja ada vila bodong? Kalau tidak ada laporan dari elksekutif kami di dewan kan tidak tahu dan tidak bisa mengontrol," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa target bupati menaikan APBD hingga Rp 5 triliun adalah sampai akhir masa jabatannya yakni 2021. Target capaian ini juga sudah masuk dalam rancangan di RPJMD Badung.

"Soal target Rp5 triliun itu, beliau (Bupati, red) bicara proyeksi lima tahun kepemimpinannya. Karena kalau bicara RPJMD proyeksinya pasti lima tahun, tidak bisa parsial dua tahun tiga tahun," jawab Adi Arnawa.

Namun, mengenai banyaknya vila bodong, pejabat asal Pecatu ini mengakui memang perlu terus dilakukan pendataan. Akan tetapi dari sisi pendapatan, Adi Arnawa mengaku tetap memunguti vila-vila bodong dengan pajak.

Kata dia, Dispenda tidak bergantung izin untuk memungut pajak. Sebab, asal ada transaksi wajib bayar pajak. Jadi walaupun vila itu tidak berizin asal melakukan transaksi wajib membayar pajak ke pemerintah daerah. Hal ini bahkan sudah diatur dalam peraturan daerah.

"Betul vila tak berizin memang perlu dilakukan pendataan. Tapi, kami pungut pajak tidak mesti punya izin dulu. Sepanjang dia ada transaksi kita pungut pajak," kata mantan Kepala Satpol PP Badung ini. Karena tidak tergantung izin, maka Adi Arnawa menyebut data antara Disparda dengan Dispenda sering tidak sama.

Sejauh ini banyak ditemukan vila berkedok rumah tinggal, namun pengelolaannya memakai manajemen vila. Nah, model seperti inilah menurutnya tidak memiliki izin, namun ada transaksi. "Yang jelas data Disparda dengan kita beda. Data yang kita pakai berdasarkan transaksi," ucapnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya dalam waktu dekat berencana memanggil manajemen seluruh vila di Badung. Pemanggilan ini selain serangkaian pendataan juga untuk memastikan bahwa vila-vila itu berizin dan bayar pajak. "Kami ada rencana memanggil seluruh vila di Badung. Karena banyak vila tidak punya sistem," pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.