Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Negara Berhentikan Sisa Pelaku Aborsi, SMAN 2 Negara Tunggu Kepastian dari Kepolisian

janin
APRESIASI - Dewan mengapresiasi langkah SMA Negeri 2 Negara yang tetap memfasilitasi pelaku pembuangan janin untuk mengikuti ujian.

BALI TRIBUNE - Kasus pembuangan janin oleh pasangan remaja di Jembrana kini terus berkembang. Mencuatnya surat pemberhentian salah satu pelaku (pelaku lelaki) berinisial AS (18) sebagai siswa yang sempat dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Negara dinilai janggal. Bahkan kasus ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (12/3), langsung turun ke sekolah menindaklanjuti kejanggalan surat pemberhentian tersebut.

Selain itu pihak dewan memastikan keberlanjutan pendidikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani kedua pelaku yang kini sudah duduk di kelas XII di dua SMA berebeda. Rombongan dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana I Putu Dwita langsung mendatangi SMA Negeri 1 Negara. Kendati Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya mengaku surat pemberhentian yang dikeluarkannya pada tanggal 9 Januari 2018 tersebut berdasarkan permintaan orangtua siswa dengan alasan siswa tersebut nakal, namun penjelasan tersebut masih tetap diragukan.

Dwita yang didampingi sejumlah anggota Komisi A ini menyatakan adanya kejanggalan surat pemberhentian tersebut. “Sejak dikatakan mengajukan permohonan berhenti pada 9 Januari itu, antara 9 Januari sampai kasus ini terungkap bulan Maret apakah siswa yang bersangkutan pernah sekolah, jadi sekali saja ia sekolah, berarti ada indikasi kalau surat ini tidak benar,” paparnya. Anak yang bersangkutan dikatakannya masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga sebenarnya harus mengikuti ujian nasional. “Harapan kami, siswa tersebut dapat melanjutkan sampai habis masa ujian,” ujarnya. Dwita sempat kecewa dengan penjelasan kepala sekolah.

Pernyataan kepala sekolah yang menyatakan anak tersebut terlibat kasus kriminal dan pelaksanaan UNBK, anak tersebut tidak bisa ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga berakibat pada kelulusan akan muncul tidak 100 persen karena anak tersebut tidak mengikuti ujian dipatahkan oleh Dwita. Sepanjang alasan dikeluarkannya anak tersebut motifnya kelulusan 100 persen, pihaknya tidak sependapat karena proses hukumnya juga pasti akan melihat kelanjutan pendidikan dan masa depannya. Setelah sempat sengit akhirnya disimpulkan bilamana pelaku diberikan mengikuti ujian di sekolah oleh pihak kepolisian maka pihak sekolah siap memfasilitasinya.

Sementara saat mendatangi SMA Negeri 2 Negara tempat pelaku wanita (NKRH) menuntut ilmu, Dewan mengapresiasi langkah yang diambil pihak sekolah. Dari keterangan kepala sekolah I Wayan Sudiarta yang menyatakan pihaknya mempertimbangkan masa depan siswinya tersebut. “Kami pertimbangkan masa depan siswi kami, siapa yang menginginkan peristiwa seperti itu terjadi. Selama ini anak ini tidak pernah bermasalah, bahkan sudah mengikuti tahapan ujian praktek. Kami serahkan proses hukumnya pada pihak berwajib, kalau diberikan jaminan dan pertimbangan karena masih dibawah umur maka kami fasilitasi untuk bisa UNBK di sekolah,” papar kepsek. Pihak sekolah menurutnya hingga kini masih menunggu kepastian kelanjutan pendidikannya dari pihak berwajib.

Langkah sekolah ini yang mengedepankan proses hukum tanpa mengesampingkan pendidikan serta masa depan anak ini membuat rombongan dewan mengapresiasi pola pendidikan disekolah yang berlokasi di Komplek Civic Center Pecangakan ini. Menurut dewan, langkah ini merupakan upaya pencerdasan kepada generasi muda. “Ini sudah ada niat baik dari orang tuas siswa maupun ada langkah mengedepankan masa depan anak oleh pihak sekolah. Sehingga sekolah juga tidak mengganggu psikis anak yang sedang terkena permasalahan hukum. Kami apresiasi sikap kepala sekolah untuk masa depan anak tersebut. Ini berbeda dengan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Negara,” tandas politis Demokrat ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.