Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Negara Berhentikan Sisa Pelaku Aborsi, SMAN 2 Negara Tunggu Kepastian dari Kepolisian

janin
APRESIASI - Dewan mengapresiasi langkah SMA Negeri 2 Negara yang tetap memfasilitasi pelaku pembuangan janin untuk mengikuti ujian.

BALI TRIBUNE - Kasus pembuangan janin oleh pasangan remaja di Jembrana kini terus berkembang. Mencuatnya surat pemberhentian salah satu pelaku (pelaku lelaki) berinisial AS (18) sebagai siswa yang sempat dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Negara dinilai janggal. Bahkan kasus ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (12/3), langsung turun ke sekolah menindaklanjuti kejanggalan surat pemberhentian tersebut.

Selain itu pihak dewan memastikan keberlanjutan pendidikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani kedua pelaku yang kini sudah duduk di kelas XII di dua SMA berebeda. Rombongan dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana I Putu Dwita langsung mendatangi SMA Negeri 1 Negara. Kendati Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya mengaku surat pemberhentian yang dikeluarkannya pada tanggal 9 Januari 2018 tersebut berdasarkan permintaan orangtua siswa dengan alasan siswa tersebut nakal, namun penjelasan tersebut masih tetap diragukan.

Dwita yang didampingi sejumlah anggota Komisi A ini menyatakan adanya kejanggalan surat pemberhentian tersebut. “Sejak dikatakan mengajukan permohonan berhenti pada 9 Januari itu, antara 9 Januari sampai kasus ini terungkap bulan Maret apakah siswa yang bersangkutan pernah sekolah, jadi sekali saja ia sekolah, berarti ada indikasi kalau surat ini tidak benar,” paparnya. Anak yang bersangkutan dikatakannya masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga sebenarnya harus mengikuti ujian nasional. “Harapan kami, siswa tersebut dapat melanjutkan sampai habis masa ujian,” ujarnya. Dwita sempat kecewa dengan penjelasan kepala sekolah.

Pernyataan kepala sekolah yang menyatakan anak tersebut terlibat kasus kriminal dan pelaksanaan UNBK, anak tersebut tidak bisa ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga berakibat pada kelulusan akan muncul tidak 100 persen karena anak tersebut tidak mengikuti ujian dipatahkan oleh Dwita. Sepanjang alasan dikeluarkannya anak tersebut motifnya kelulusan 100 persen, pihaknya tidak sependapat karena proses hukumnya juga pasti akan melihat kelanjutan pendidikan dan masa depannya. Setelah sempat sengit akhirnya disimpulkan bilamana pelaku diberikan mengikuti ujian di sekolah oleh pihak kepolisian maka pihak sekolah siap memfasilitasinya.

Sementara saat mendatangi SMA Negeri 2 Negara tempat pelaku wanita (NKRH) menuntut ilmu, Dewan mengapresiasi langkah yang diambil pihak sekolah. Dari keterangan kepala sekolah I Wayan Sudiarta yang menyatakan pihaknya mempertimbangkan masa depan siswinya tersebut. “Kami pertimbangkan masa depan siswi kami, siapa yang menginginkan peristiwa seperti itu terjadi. Selama ini anak ini tidak pernah bermasalah, bahkan sudah mengikuti tahapan ujian praktek. Kami serahkan proses hukumnya pada pihak berwajib, kalau diberikan jaminan dan pertimbangan karena masih dibawah umur maka kami fasilitasi untuk bisa UNBK di sekolah,” papar kepsek. Pihak sekolah menurutnya hingga kini masih menunggu kepastian kelanjutan pendidikannya dari pihak berwajib.

Langkah sekolah ini yang mengedepankan proses hukum tanpa mengesampingkan pendidikan serta masa depan anak ini membuat rombongan dewan mengapresiasi pola pendidikan disekolah yang berlokasi di Komplek Civic Center Pecangakan ini. Menurut dewan, langkah ini merupakan upaya pencerdasan kepada generasi muda. “Ini sudah ada niat baik dari orang tuas siswa maupun ada langkah mengedepankan masa depan anak oleh pihak sekolah. Sehingga sekolah juga tidak mengganggu psikis anak yang sedang terkena permasalahan hukum. Kami apresiasi sikap kepala sekolah untuk masa depan anak tersebut. Ini berbeda dengan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Negara,” tandas politis Demokrat ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.