Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik 177 Butir “Ekstasi” Divonis Bebas

Joshua Lee Wilson usai divonis bebas oleh PN Gianyar atas kepemilikan 177 butir ekstasi.

Gianyar, Bali Tribune

Meski kedapatan membawa 177 butir pil mengandung methamphetamine, Joshua Lee Wilson, warga negara Amerika Serikat bebas dari jeratan hukum.  Pengadilan Negeri (PN) Gianyar memutuskan Joshua tidak bersalah, lantaran  tablet tersebut merupakan obat untuk terdakwa yang menderita ADD (Attention Deficit Disorder).

Humas PN Gianyar, Hakim Dori Melfin, Rabu (30/3) mengatakan, setelah beberapa kali melakukan persidangan sejak Desember 2015, Selasa (29/3) lalu  majelis hakim PN Gianyar diketuai Haries S Lubis memutuskan terdakwa Joshua tidak terbukti menyalahgunakan narkoba jenis methamphetamine itu.

Dijelaskan Hakim Dori Melfin, keputusan ini diambil lantaran fakta persidangan menunjukkan tidak ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan terdakwa. Berdasarkan pemeriksaan dokter, lanjut dia, obat tersebut memang mengandung methamphetamine, namun tidak disalahgunakan, malainkan memang difungsikan sebagai obat untuk Joshua Lee Wilson yang menderita ADD.

“Pembuktiannya diperkuat dengan cap Konsulat dan resep obat dari dokter di Amerika bahwa terdakwa memang sedang dalam tahap pengobatan, dan wajib mengonsumsi obat tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan  fakta persidangan tersebut, majelis hakim langsung menggugurkan pasal pidana yang sebelumnya dipasangkan terhadap terdakwa, yakni pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009.

Lanjut Dori Melfin,  kronologi penangkapan berawal dari Joshua Lee Wilson yang sedang treveling ke sejumlah negara. Hingga di Bali ia menginap di Shit Hotel Ubud, Jalan Raya Penestan, Desa Sayan, Ubud.  Karena  saat di Bali obatnya habis, ia meminta temannya Tyler Gilby yang ada di Texas, untuk membeli obat dari dokternya di Amerika. Selanjutnya, obat itu dikirim ke alamat hotel tempat Joshua menginap.

Nah, saat pengiriman obat tersebut tiba di Bali, pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pun merasa curiga, akhirnya menggandeng BNN untuk melakukan deteksi, dan dipastikan obat tersebut memang positif mengandung  methamphetamine. “Tujuan pengiriman paket berisi 177 butir itu terus dilacak akhirnya Joshua ditangkap,” ujarnya.

wartawan
habit

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.