Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Gajah Mada Kembali Dijejali Pelanggar Parkir

Gajah Mada
Langgar Parkir - Kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat larangan parkir di jalan Gajah Mada, Rabu (21/3) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah memasang berbagai tanda larangan parkir. Baik itu dalam bentuk tiang maupun garis berbiku. Sayangnya aturan tersebut cedrung diabaikan seperti yang ada di wilayah Jalan Gajahmada. Sempat ditertibkan berulangkali oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar, kini kondisi Jalan Gajah Mada Denpasar kembali dijejali para pelanggar parkir baik kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan plang larangan parkir, dan peringatan bagi pelanggar parkir dengan sanksi penderekan dan pengembosan ban ini juga tak digubris. Pelanggar parkir terkesan cuek dan tak mengindahkan larangan tersebut. Selama dua hari pantauan di lapangan, jalan Gajah Mada kembali dijejali pelanggar parkir. Pelanggaran parkir itu didominasi kendaraan roda dua, dan beberapa kendaraan roda empat. Seperti halnya, Selasa (20/3) lalu, dan Rabu (21/3) kemarin, hampir di sepanjang jalan Gajah Mada terjadi deretan parkir kendaraan di sisi utara maupun di selatan jalan. Pelanggaran parkir yang kerap terjadi di jalan Gajah Mada ini, juga tak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan Dishub Kota Denpasar. Hal ini dibuktikan dengan tak adanya petugas yang berjaga di jalan ini, sehingga pengendara seenaknya memarkir kendaraan di jalan rawan macet itu. Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang dikonfirmasi, mengatakan Dishub Kota Denpasar akan melakukan evaluasi karena seringnya terjadi pelanggaran parkir di jalan Gajah Mada. ''Kami akan melakukan evaluasi, dan melakukan pembatasan kunjungan di jalan Gajah Mada terutama pada malam hari. Hal ini akan kami rancang karena pada malam hari pengunjung banyak yang datang ke jalan Gajah Mada sampai-sampai parkir meluber ke jalan,'' kata Sriawan.          Sriawan juga menegaskan, pelanggar parkir yang terjadi di jalan Gajah Mada akan ditindaklajuti dengan tegas lagi yang mengacu pada pemberlakukan aturan dengan menderek, menggembok ban kendaraan sekaligus menilang kendaraan yang melanggar parkir sesuai Perda Kota Denpasar No. 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Tindakan tegas itu, dengan akan menggembosi dan mencabut pintil ban kendaraan yang parkir sembarangan. ‘’Dishub akan melakukan tindakan tegas tidak saja penderekan dan penggembokan serta menilang, namun juga akan menggembosi dan mencabut pintil kendaraan yang melanggar parkir,’’ ujarnya. Ditambahkan Sriawan, di beberapa tempat jalan-jalan protokol di Kota Denpasar telah dipasang rambu-rambu imbauan dan larangan parkir. Hal ini juga untuk mengatasi kepadatan arus lalu- lintas di Kota Denpasar dengan keberadaan kendaraan parkir sembarangan dapat menambah kekroditan lalu lintas. Seperti kawasan jalan Gajah Mada, dan beberapa ruas jalan lainnya yang sering ditemui pengendara yang melanggar parkir. Larangan parkir sudah jelas terpasang, namun masih saja ada masyarakat yang membandel parkir sembarangan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.