Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tiga Sepeda Motor, Buruh Bangunan Dibekuk

Wakasat Reskrim AKP Gusti Sudarma memperlihatkan tersangka beserta sepeda motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang buruh bangunan asal Lumajang Jawa Timur Erik Ermawanto (24) alias Edo dibekuk anggota Reskrim Polresta Denpasar di wilayah Pasiran Padanggalak  Denpasar Timur, Rabu (4/4) pukul 24.00 Wita. Sementara itu rekannya bernama Rizky (18) masih dalam pengejaran petugas.

"Pelaku diamankan saat tengan menawarkan sepeda motor curiannya Yamaha Vixion. Modusnya mencuri menggunkan kunci palsu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Penangkapan terhadap tersangka Edo berawal dari laporan karyawan Holland Bakery, Rivo Setiawan (25) yang kehilangan sepeda motor N-Max dari parkiran tempat kerjanya di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

Dalam laporan sesuai nomor polisi : LP/180/III/2018/Resta Denpasar/Sek Denbar tanggal 24 Maret lalu itu, mengaku kehilangan motor bernomor polisi DK 7564 CX yang dikunci stangnya. Pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci later T. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian kemudian mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas diseputaran TKP. Hasilnya, seorang pemuda dengan perawakan sedang terekam dengan jelas membawa kabur motor itu. "Setelah berhasil identifikasi ciri-cirinya, tim opsnal Polresta Denpasar langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam lokasi tempat tinggal tersangka ini," terangnya.

Penyelidikan petugas kepolisian itu membuahkan hasil karena petugas mendapat informasi bahwa tersangka pencurian merupakan seorang buruh serabutan yang kerap nongkrong di lokalisasi kawasan Padang Galak, Dentim. Atas informasi itulah, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Bahkan, sebelum mengamankan tersangka, petugas menyisir satu persatu kawasan itu. Menariknya, saat petugas berada disalah satu lokalisasi yang menjadi tempat tongkrongan tersangka, menemukannya sudah dalam keadaan mabuk. Setelah itu dikeler petugas ke Mapolresta untuk penyelidikan mendalam. "Kita tangkap tersangka tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pengeledahan singkat dan introgasi, tersangka kemudian dibawa ke Mako untuk didalami keterangannya," urainya.

Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dimana, tersangka selalu beraksi sendirian dengan modus mencuri dengan kunci leter T. Dalam setiap aksinya, tersangka bergerak cepat dan membawa kabur motor untuk dijual kembali. Namun, motor karyawan Hollan Bakery itu belum sempat di jual dan langsung diamankan petugas kepolisian. Prihal aksi oencuruan tersangka, bahwa sudah beraksi di 3 TKP sekaligus. Dua kali aksi di parkiran Holland Bakery dan lokasi ke tiga di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung. "Untuk dua motor sudah kita amankan ke Mapolresta, sementara satunya masih dalam pengembangan kita. Untuk memepertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.