Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selewengkan Dana BPHTB, Staf Bakeuda Segera Dimutasi

Dewa Ayu Sri Budiarti.

BALI TRIBUNE - Dugaan pengelapan dana pajak BPHTB  yang nilainya ratusan juta rupiah dilakukan oleh oknum PNS Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. Berdasarkan informasi kasus tersebut saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Polres Tabanan. Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada salah satu stafnya berinisial KS yang melakukan penyelewengan terhadap pembayaran pajak BPHTB yang dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, hal tersebut diketahui setelah dilakukan kroscek terkait pembayaran tersebut di Bank BPD ternyata tidak ada dana yang disetorkan oleh pelaku, namun berdasarkan laporan dari Notaris kliennya sudah membayar pajak BPHTB kepada pelaku. Dengan adanya keganjilan tersebut maka pihaknya memanggil pelaku KS, untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut, dan pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah menyelewengkan dana BPHTB yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku juga sudah mengembalikan uang penggelapan BPHTB tersebut ke khas Daerah.  "Terkait dengan anak buah yang diperiksa oleh Polres Tabanan, awalnya kami tidak mengetahui adanya penggelapan BPHTB, tetapi berdasarkan data dari BPD disana kelihatan tidak membayar sedangkan dari laporan notaris sudah melunasi, sehingga kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui hal tersebut dan sekarang sudah dikembalikan ke khas Daerah," jelas Sri Budiarti, Senin (9/4). Budiarti menambahkan, saat ini stafnya tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Tabanan. Terkait hal tersebut Budiarti sudah melaporkan stafnya kepada atasan agar stafnya tersebut diberikan sanksi serta dipindahkan dari pelayanan Bakeuda Tabanan, karena pelaku sudah mencoreng dan memberikan citra buruk terhadap instansinya. "Hingga saat ini pelaku penggelapan BPHTB masih melakukan wajib lapor, terkait sanksi kita sudah laporkan kepada atasan agar yang bersangkutan diberikan sanksi dan segera dipindahkan dari pelayanan BAKEUDA," tambahnya. Sementara itu berdasarkan sumber di Polres Tabanan membenarkan terkait kasus tersebut. Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh unit Tipikor Polres Tabanan, dan pelaku sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Saat ini baru tahap penyelidikan serta pengumpulan bukti-bukti," tegas sumber. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.