Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Budaya Bali Dilecehkan

SCTV,
MENGADU - Sejumlah elemen organisasi Hindu, saat mengadukan dugaan pelecehan budaya Bali, ke KPID Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Budaya Bali kembali mendapat ujian. Beberapa kali, budaya Bali dilecehkan dan membuat masyarakat Bali berang. Celakanya, pelecehan budaya Bali ini berulang kali terjadi. Pelecehan ini terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menerima pengaduan langsung dari elemen organisasi Hindu, di antaranya Yayasan Jaringan Hindu Nusantara yang diwakili oleh Kantha Adnyana (Ketua), perwakilan dari Pimpinan Daerah KMHDI Bali dan Humas PADI Bali I Ketut Bawa Putra, Senin (23/4). Pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Murthana, dan didampingi tiga komisioner lain yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa, Ni Putu Mirayanthi Utami, dan I Wayan Sudiarsa. Adapun isi aduan tersebut adalah keberatan terkait penayangan pementasan menggunakan figur dan pakaian seni tradisional Bali yang tidak memenuhi pakem tayangan yang dimaksud. Tayangan dimaksud sebagaimana ditayangkan oleh stasiun televisi swasta SCTV, dalam acara “Grand Master Asia”, ini dinilai melecehkan budaya Bali. Mendapat pengaduan ini, pihak KPID Bali mengaku akan segera mengambil langkah cepat. KPID Bali berjanji akan memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara dimaksud. Bukan tidak mungkin, KPID Bali akan memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. "Setelah kami menerima aduan, kami langsung mengadakan rapat. Sementara indikasi pelanggarannya adalah Pasal 7 dan 8 dari pedoman perilaku penyiaran. Nanti kita lihat lagi setelah pihak SCTV datang untuk memberi penjelasan," kata  Ketua KPID Bali, Made Sunarsa. Sementara Wakil Ketua KPID Bali yang juga membidangi pengawasan isi siaran, I Gusti Ngurah Murthana, mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, Kamis depan. Itu dilakukan, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran," ujarnya. Menurut dia, lembaga yang akan diundang antara lain PHDI, Listibya, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, dan lain-lain. Termasuk wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.