Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekkab Tabanan Serahkan 387 SK PNS

PNS ,
SERAHKAN SH - Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan SK dan sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5).

Tabanan, Bali Tribune

Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5), di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan. Hadir Kepala BKD Kabupaten Tabanan Made Yasa.

Made Yasa melaporkan, total jumlah CPNS yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS sejumlah 387 orang dimana 168 dari tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan, 172 orang tenaga teknis/ administrasi dan 32 orang dari formasi khusus dokter PTT.

Ditambahkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS telah melalui beberapa tahapan seperti, telah melewati masa percobaan sebagai PNS, telah lulus dalam diklat prajabatan serta telah lulus dalam uji kesehatan yang dilaksanakan oleh tim penguji kesehatan di BRSUD Kabupaten Tabanan. "Untuk menjadi PNS, para CPNS ini telah melewati beberapa tahapan sehingga mereka memenuhi syarat untuk menerima SK hari ini," imbuhnya.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Wirna Ariwangsa mengatakan setelah melewati masa percobaan sebagai CPN dan kemudian diangkat menjadi PNS maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang.  

Pihaknya juga mengajak para PNS agar meningkatkan disiplin dan bekerja secara cerdas. Menurutnya, PNS juga memerlukan perubahan cara pandang mengenai tugas dan fungsinya, karena selama ini banyak PNS yang menganggap bahwa pekerjaan PNS hanya pekerjaan sepele. "Perlu sebuah revolusi mental untuk merubah mindset agar kita bisa bekerja dengan semangat dan disiplin," imbuhnya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD agar selalu memberikan bimbingan dan pengarahan serta pengawasan kepada seluruh PNS agar dapat memenuhi peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
Arta Jingga
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.