Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup Helipad Taro

PT Reksa Gajah Perdana
DIHENTIKAN - Helikopter tampak sedang mendarat di Helipad Taro sebagai salah satu pelengkap wahana wisata di Desa Taro, Tegallalang. Namun kini operasionalnya dihentikan lantaran belum ada izinnya.

Gianyar, Bali Tribune

Pemkab Gianyar melalui Kesbangpolinmas akhirnya menghentikan operasional landasan helikopter (helipad) milik PT Reksa Gajah Perdana di Desa Taro Tegallalang, yang telah sembilan bulan beroperasi tanpa izin. Penghentian aktivitas pariwisata ini juga, karena adanya keluhan warga sekitar.

Dengan tidak diperbolehkannya helipad ini beroperasi, maka warga Desa Taro Kaja dimana lokasi helipad tersebut berada, kini tidak akan terusik lagi dengan suara bising, karena seringnya helikopter mendarat di sana, sebagai salah satu wahana wisata.

Informasi dihimpun Selasa (24/5), menyebut penghentian operasi helipad ini berawal dari surat keluhan yang disampaikan Perbekel Taro ke Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, beberapa waktu yang lalu. Dalam suratnya itu, Perbekel Taro menulis bahwa banyak warganya mengeluh bising tatkala helikopter mendarat. Terlebih posisi helipad itu sangat dekat dengan pura, persawahan, kawasaan peternakan dan permukiman penduduk.

Bising suara helikopter itu, masih dalam surat Perbekel Taro, dinilai sangat mengusik warga, karena mendarat melebihi dari sekali dalam sehari. Warga yang memiliki peternakan juga mengeluh karena kerasnya suara dan kencangnya angin saat helikopter akan mendarat, yang mengakibatkan ternak sapi, babi dan lainnya menjadi beringas. Belum lagi peternak ayam broiler yang mengalami kerugian karena berakibat kematian dalam jumlah cukup banyak

Laporan Perbekel Taro melalui surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati AA Gde Agung Bharata melalaui Kesbangpolinmas dengan mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan pengecekan ke lapangan.  “Kami sudah menemui pihak pengelola dan mereka tidak bisa menunjukkan izin helipad itu,” terang Kepala Kesbangpolinmas Gianyar, I Dewa Gde Alit Mudiarta.

Karena belum mengantongi izin, Selasa kemarin Kesbangpolinmas mengeluarkan surat penghentian operasional helipad yang berlokasi di Banjar Taro Kaja, Desa Taro itu, karena belum memiliki izin. “Kami tidak ada urusan dengan izin lain yang mereka miliki terkait penerbangan dan semacamnya. Yang jelas keberadaan helipad itu tidak mengantongi izin hingga saat ini,” jelas Dewa Alit Mudiarta.

Meksi demikian, pihaknya berharap agar warga Taro Kaja yang mengaku tidak mengeluh, agar memaklumi. Sebab, perizinan pembangunan helipad itu juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Termasuk izin pendampingan dari wara sekitar. Tidak hanya Banjar Taro Kaja, namun juga warga banjar lainnya. “Kalau surat penghentian ini diabaikan, kami akan ambil langkah-langkah selanjutnya. Tak menutup kemungkinan akan kami lakukan penyegelan, jika mereka mengabaikan peringatan,” tambahnya.

wartawan
redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.