Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

718 Pengunjung MPP Perhari, Jadi Peluang Menggeliatnya Pasar Seni dan Kerajinan

PELAYANAN - Aktifitas di Mall Pelayanan Publik, dalam sehari lebih dari 718 orang datang untuk mendapatkan pelayanan dari OPD penyedia layanan.

BALI TRIBUNE - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memudahkan bagi masyarakat Karangasem untuk mendapatkan pelayanan dari OPD penyedia layanan dan sejumlah instansi lainnya termasuk BUMN pemberi layanan. Setiap harinya lebih dari 718 orang yang datang ke MPP untuk berbagai keperluan mulai dari mengurus perizinan, membayar tagihan rekening PDAM hingga mengurus KTP dan akte kelahiran.

Ini menunjukan betapa MPP ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karangasem yang menginginkan kemudahan dalam memperoleh layanan, karena disamping nyaman lokasi MPP ini dinilai sanngat representatif karena berlokasi di jantung kota dan dekat dengan Pasar Amlapura Timur. Kendati baru dilaunching pada Bulan Juni mendatang, namun aktifitas di MPP ini sudah cukup padat, dimana areal parkir yang luas dengan memanfaatkan lahan terminal diseberang gedung MPP cukup mendukung keamanan dan kemudahan pengunjung MPP sehingga tidak ada lagi istilah kesulitan parkir.

Sekda Kabupaten Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Minggu (29/4), menyebutkan ada sebanyak 157 jenis layanan yang disediakan di MPP baik layanan perizinan maupun non perizinan. “Tujuan MPP ini sendiri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu keberadaan MPP ini cukup penting dalam kaitan peningkatan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha,” tegas Adnya Mulyadi.

Dijelaskannya definisi MPP sesuai Peraturan Menteri PAN-RB yakni tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan pulik, atas barang, jasa dan atau pelayanan adminsitrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah maupun BUMN/BUMD atau layanan swasta, dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesbilitas dan kenyamanan.

Sementara soal pemanfaatan lantai 1 gedung pusat seni dan kerajinan penunjang Pasar Amlapura Timur atau yang akrab disebut gedung UKM Centre sebagai MPP, Adnya Mulyadi menjelaskan jika sebelumnya gedung tersebut sudah hampir 2.5 tahun mangkrak tanpa aktifitas. Dan setelah rapat berkoordinasi antara OPD dengan Bisnis Development Senter (BDS) Tanah Aron selaku pengelola gedung, pihak BDS sendiri mengakui jika kegiatan di gedung tersebut sudah tidak berjalan, “Dan secara prinsip pihak BDS dan OPD terkait mendukung penyelenggaraan MPP di gedung tersebut,” ungkapnya.

Ditegaskannya pula jika keberadaan MPP tidak lantas merubah fungsi gedung, namun hanya mensinergikan antara pusat seni dan pelayanan publik. Nah saat ini aktifitas di gedung itu sudah kembali menggeliat bahkan jumlah pengunjung perharinya sudah mencapai 718 orang lebih, artinya ini menjadi peluang tersendiri bagi pasar seni dan kerajinan yang terintegrasi dengan pelayanan publik.

Diakuinya memang saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan kenyamanan di gedung tersebut seperti pemasangan pendingin ruangan, penambahan meja dan kursi pengunjung serta seragam bagi petugas pelayanan.

wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.