Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Diduga Bekingi Perampasan Barang

kuasa hukum
Heru Sunjoto didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan bukti tanda laporan polisi.

BALI TRIBUNE - Seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial HDY dilaporkan ke Mapolda bersama seorang wanita berinisial IAG karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan barang elektronik milik ES di toko Asia Jaya yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 9 Singaraja, Minggu (15/4) pukul 15.00 Wita. Mantan anggota Dit Polair ini dilaporkan pada Rabu (18/4) dengan nomor laporan; TBL/146/IV/2018/BALI/SPKT, Polda Bali. Korban melalui kuasa hukumnya Alffano Edward Laoemoery, SH dan Leonardo Agustino, SH kepada wartawan di Denpasar siang kemarin menjelaskan, kasus ini berawal dari masalah hutang piutang antara IAG dengan kliennya senilai sekitar Rp500 juta. Keduanya sudah menjalin hubungan bisnis selama 10 tahun. Dan antara keduanya telah membuat kesepakatan pada sehari sebelum kejadian bertempat di toko milik IAG di wilayah Ubung Denpasar, Sabtu (14/4). Dalam kesepakatan tersebut, bahwa korban akan mencicil utangnya itu sebesar Rp20 juta setiap bulan. Namun keesokan harinya, IAG bersama HDY mendatangi toko korban dan mengambil semua barang - barang elektronik yang ada di dalam itu.  "Klien kami sudah beritikad baik datang dari Singaraja ke Denpasar menemui pelapor untuk membuat kesepakatan bersedia akan membayar hutangnya sebesar Rp20 juta per bulannya dari total sekitar Rp500 juta. Sudah ada perbincangan sebelumnya. Tetapi kok malah barang - barangnya diambil termasuk pikap milik klien kami. Juga barang elektronik milik distributor lainnya juga ikut diambil," terangnya. IAG bersama HDY yang informasinya adalah suaminya itu mendatangi toko korban dengan membawa karyawannya serta 2 unit truk dan satu unit monil L - 300 dengan tujuan untuk mengambil barang - barang yang sudah dibeli oleh korban. Mereka mengambil barang- barang elektronik dan mengambil mobil korban. Menariknya, IAG sendiri yang membuat tanda terima barang - barang yang diambilnya secara sepihak itu. Namun korban tidak.menandatanganinya. "Informasinya, HDY ini adalah suaminya dan anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Dan klien kami mengaku pernah melihat HDY memakai seragam polisi," ungkapnya. Dikatakan Edward, dari keterangan saksi - saksi di lokasi kejadian, yaitu anak korban dan para pegawai korban, bahwa HDY sempat melakukan intimidasi dan bahkan menunjukkan prilaku yamg tak pantas.  HDY sempat membentak - bentak korban dan bahkan juga menunjukkan sikap kasarnya dengan menggebrak meja sebanyak 5 kali. Setelah mengambil barang - barang kemudian pihak terlapor meninggalkan tempat. Hingga berita ini ditulis tidak ada upaya komunikasi terlapor terhadap pelapor. "Terkait oknum ini sempat melontarkan kata - kata; panggil polisi, panggil polisi, silahkan panggil polisi. Kami akan menelusuri lebih lanjut. Seminggu kemudian datang seorang suruhan terlapor yang berniat menukar list barang elektronik yang diambil paksa yang dibuat sepihak oleh terlapor dengan nota return. Serta menyampaikan bahwa mobil yang sebelummya dirampas mau dikembalikan," jelasnya. Sementara anak korban sekaligus saksi pada saat kejasian yang mewakili pelapor, Heru Sunjoto (43) menduga bahwa motif dari perampasan barang elektronik di toko ibunya itu adalah supaya pihaknya tidak bisa jualan lagi. Juga supaya bisa mengambil alih toko karena tidak bisa membayar hutang. "Kami sudah punya itikad baik. Sitem bisnis kami kan beli putus. Tanggal 14 April mendatangi terlapor di Denpasar untuk membicarakan pembayaran hutang. Dalam kesepakatan menyangkut hutang harus dibayar minimal Rp20 juta. Dan kami menyanggupinya. Keesokan harinya kok datang dengan sejumlah orang dan ngotot hutang harus segera dilunasi saat itu juga," ujarnya. Diakui Heru, tidak hanya kerugian materiil saja yang dideritannya akibat kejadian itu. Namun pelapor juga merasa nama baiknya tercemar. Bahkan akibatnya toko harus ditutup selama sepelan. Oleh karena itu, ia mewakili ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bali pada Rabu (18/4) terkait dengan dugaan tindak pidana curat Pasal 363 atau perampasan Pasal 368 KUHP. Sedangkan IAG sendiri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa ES memang memiliki hutang banyak terhadapnya. Namun pihaknya enggan menjelaskan alasan merampas barang - barang rekan bisnisnya tersebut. "Dia punya hutang banyak kepada saya . Lima ratus juta lebih. Lain kali saja ya. Kebetulan saya lagi ada tamu," ujarnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.