Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Pelayanan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Untuk apa negara ada? Pertanyaan itu menuntun kita ke ruang politik dimana tahapan pesta demokrasi Pilkada serempak sedang berlangsung. Relevansinya adalah bahwa pejabat politik yang kelak dilahirkan oleh proses Pilkada tersebut adalah pengelola negara dan pelayan publik. Sebagai pengelola negara, setiap pejabat  politik mesti mampu menunjukan komitmen dan kemampuan sebagai pelayan karena mengelola negara berarti melayani warga negara (baca, rakyat) sebagai pemilik kedaulatan yang telah meneken kontrak politik untuk membentuk negara. Logika ini berdasarkan teori kontrak sosial  (Hobbes, Locke, dan Rousseau). Teori ini berhubungan dengan proses terbentuknya suatu negara, dimana masyarakat membuat kontrak antar mereka sendiri untuk mendirikan sebuah negara. Dengan demikian,  kewenangan (kedaulatan) berada di tangan rakyat. Dalam konteks Indonesia,  semangat teori itu dirumuskan dalam konstutusi yakni Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan, kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya menurut UUD. Kembali ke pertanyaan pokok, mengapa pejabat politik yang dilahirkan oleh proses demokrasi bernama Pilkada  wajib diketahui komitmen dan kemampuannya tentang pelayanan publik? Karena pejabat politik itu dilahirkan untuk melayani kepentingan publik. Dalam rangka itulah proses demokrasi elektoral ini dilakukan. Oleh dan dengan alasan itulah maka sangat tepat kiranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab menginisiasi diadakannya forum Uji Visi Pelayanan Publik terhadap pasangan calob Gubernur-Wagub Bali, yang akan digelar tanggal 7-8 Mei 2018 nanti. Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,  Ombudsman ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon Gubernur-Wagib Bali di bidang pelayanan publik dapat diukur, dan kemudian ditagih saat terpilih. Proses yang sama dilakukan Ombudsman di semua daerah yang melakanakan Pilkada serempak tahun ini.  Tujuannya sama yakni agar hak pilih rakyat bisa menghadirkan pemimpin daerah yang bekualitas. Dengan demikian terhadap pertanyaan untuk apa ada negara, dapat dijawab dengan tegas. Bahwa dengan pengelola negara yang mumpuni, negara bisa melaksanakan tugasnya melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan alasan keberadaannya. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.