Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indo Bambu Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

JILATAN - Petugas pemadam kebaran berjibaku memadamkan jilatan api yang melanda PT Indo Bambu, kemarin.

BALI TRIBUNE - Kebakaran hebat menimpa PT Indo Bambu di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung pada Jumat (18/5) sekitar pukul 4.30 Wita. Akibatnya, pabrik pemroduksi perkakas dan asesoris dari bambu ini nyaris tak tersisa.

Beruntung petugas pemadam kebakaran Pemkab Klungkung sigap memadamkan sijago merah dibantu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar sehingga api tidak meluas.

Menurut Petugas Komandan Damkar Klungkung, Drs Dewa Suarbawa petugas lapangan Damkar Klungkung sudah all out melakukan pemadaman api, namun api yang begitu besar menghanguskan bangunan PT Indo Bambu sehingga cukup kewalahan.

“Kita mendapatkan bantuan dari Pasukan Damkar Gianyar dan dari Kota Denpasar dengan kekuatan personel dan peralatan mobil pemadam mereka,” sebutnya.

Pemadaman sedikit terkendala mengingat kesulitan  air dan angin sangat kencang sehingga sampai pukul 08.00 Wita api belum dapat dipadamkan sepenuhnya. Di samping itu, kata dia, bahan yang ada dalam gudang berupa barang dari  bambu siap ekspor yang sudah kering dan adanya  lem dalam drum.

Sementara Kapolsek Dawan, AKP Kadek Suadnyana, SH ditemui di lokasi menyebutkan, yang terbakar areal bangunan milik PT Indo Bambu dengan pemilik usaha Arif Rabbit beralamat di  Ketewel Gianyar.

Menurutnya, untuk sementara jumlah kerugian pasti belum bisa dihitung karena pemiliknya masih berada di luar daerah. Yang jelas aparat bersama petugas Damkar Klungkung, Ginayar dan Kota Denpasar sudah maksimal berusaha keras  memadamkan api yang begitu cepat merembet.

AKP Kadek Suadnyana mengatakan, personel yang terlibat memadamkan api sekitar 20 orang TRC BPBD, Klungkung, 35 orang Damkar Klungkung  dengan 5 armada mobil pemadam kebakaran, 20 orang dari Damkar Gianyar dengan mengerahkan 2 armada pemadam serta 6 personel Damkar Kota Denpasar dengan mengerahkan  2 armada  mobil pemadam kebakaran.

Beberapa saksi yang mengetahui kebakaran tersebut diketahui bernama  Rahmat (25) alamat Bondowoso,  pekerja proyek, Ahmad  Rifai (22), alamat Bondowoso, pekerja proyek, Fausi Ahmad (17)  pekerja proyek, Jumadi  (23) pekerja proyek, dan Imam Juhari (45)  pekerja proyek.

  Dari keterangan saksi Rahmat, pada pukul 04.30 Wita dia bangun untuk melaksanakan  sahur. Namun  dia terkejut  melihat api sudah besar di belakang gudang perusahan. Karena  posisinya di pinggir pantai dan angin cukup kencang, menyebabkan api  dengan cepat membesar dan melalap semua isi gudang PT Indo Bambu.  

Dirinya bersama  lima orang pekerja termaksuk security  yang ada di perusahan tersebut  langsung melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Mapolsek Dawan.

 Sampai pukul  12.15 Wita api masih belum berhasil dijinakkan secara total akibat embusan angin laut sangat kuat. Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah, kejadian kebakaran tersebut diduga karena hubungan arus pendek listrik. Sementara pihak damkar masih berupaya memadamkan api.

 Pekerja wanita yang ditemui, Ni Wayan Wartini asal Belatung, Pesinggahan, dan Deasy Arianti di lokasi menyatakan kesedihannya karena perusahan ini menjadi tumpuan hidup keluarganya.

Sementara itu admin perusahan,  Ni Wayan Eka Tambuasih asal Asak, Karangasem menyebutkan pekerja wanita ada sekitar 12 orang dan 48 karyawan laki laki total semua 60 orang.

“Kita semua sangat terpukul karena nafkah gaji  setiap karyawan sudah sangat cukup berkisar antara 2 juta rupiah setiap bulan. Apalagi barang yang terbakar barang sudah jadi siap ekspor ke Belanda,” ujar Eka Tambuasih sedih.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.