Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra HaKI untuk Perlindungan Hasil Karya

HaKi
WORKSHOP – Acara workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar gelar Workshop pembentukan sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Ruang Sidang Bappeda Kabupaten Gianyar, Jumat (18/5). Sentra HaKI ini diharapkan mampu menjadi leading sektor yang terkait HaKI yang ada di Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat masyarakat untuk mendaftarkan HaKI.

HaKI merupakan karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualitas manusia. Intelektual yang dimaksud bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk dari hasil pemikiran manusia.

Kasubid Pelayanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual  I Wayan Adhi Karmayana mengatakan “Kanwil Hukum dan Ham bekerjasama dengan Disperindag untuk membentuk sentra HaKI. Tujuannya agar masyarakat dapat mendaftarkan HaKI-nya langsung di masing-masing kabupaten” terangnya.

Adhi juga menambahkan tujuan dari workshop ini untuk memberikan informasi tentang HaKI. Pada workshop kali ini Adhi menekankan pada pendaftaran Merk, dimana pendaftarannya dilakukan secara online. Peryaratan untuk mendaftarkan merk dengan mengisi formulir yang tertera di website, dan mengUpload Foto KTP,  NPWP dan gambar Merk yang akan didaftarkan. “Jika yang didaftarkan memiliki badan hukum, maka Pendaftar wajib mengUpload akta pendirian Badan Hukumnya” tambah Adhi.  

Adhi juga menjelaskan bahwa HaKi sebagai tanda pengenal, sebagai tanda pembeda dengan Merk lain dan mencegah pihak lain menggunakan merk tersebut. “HaKI merupakan perlindungan hukum terhadap produk-produk yang dihasilkan perajin” imbuhnya.

Kadis Disperindag Kabupaten Gianyar Wayan Suamba mengatakan Workshop kali ini bertujuan  memeberikan pemahaman kepada pengusaha yang menciptakan hasil karya kreatifitasnya  agar karyanya terlindungi oleh Undang-Undang HaKI. Lebih Lanjut suamba juga berharap agar para peserta Workshop mampu menyebarkan informasi mengenai HaKi kepada pengusaha lainnya.  “Kedepan diharapkan pengrajin dan pengusaha yang hadir pada hari ini menjadi folentir untuk menyebarluaskan informasi HaKI  kepada teman-teman pengusaha lainnya akan pentingnya HaKi,” tambah Suamba.

wartawan
Redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.