Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Kuota untuk Jalur Alasan Khusus di PPDB

PPDB
Para siswa mulai mendaftar melalui jalur alasan khusus dan jalur prestasi yang dibuka hanya dua hari sejak Senin (18/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki tahun pelajaran 2018/2019, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah bergulir. Baik jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah telah mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa baru. Sejumlah jalur penerimaan telah dipersiapkan untuk menjaring lulusan SD pada satuan pendidikan SMP maupun lulusan SMP/MTs pada satuan pendidikan SMA/SMK. Namun pada PPDB tahun ini berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya. Seluruh jenjang pendidikan membuka jalur Alasan Khusus yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah diterapkan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali nomor 422.1/35799/BPTEKDIK/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali Tahun 2018/2019 dinyatakan jalur alasan khusus ini terdiri dari tiga kategori pendaftar yakni siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua bagi anak-anak ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, anak pendidik dan tenaga kependidikan dimasing-masing sekolah, siswa dari wilayah banjar adat yang memliki ikatan perjanjian dengan sekolah terkait pemanfaatan asset banjar adat serta siswa inklusi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jembrana, I Putu Prapta Arya, saat dikonfirmasi Senin (18/6) terkait pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan SMA, mengakui adanya penerapan jalur alasan khusus ini. Semua jalur pendaftaran termasuk jalur Alasan Khusus ini dikatakannya menggunakan sistem aplikasi pendaftaran online. Panitia pendaftaran di sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen kelengakapan pendafatarannya saja untuk diposting ke aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Pendaftaran jalur alasan khusus sudah dimulai Senin bersamaan dengan jalur prestasi. “Jalur ini hanya dibuka secara online selama dua hari saja dan Selasa (19/6) sudah ditutup. Pengumuman penerimaannya Kamis (21/6) dan pendaftaran ulangnya nanti Kamis (5/7) sampai Sabtu (7/7). Jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dari provinsi,” jelasnya. Menurutnya setiap satuan pendidikan diberikan kuota maksimal dapat menerima lima persen dari total kuota peneriman melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk pendaftaran dari anak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta anak inklusi disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh provinsi. Untuk jalur bina lingkungan lokal diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu. “Jumlahnya setiap sekolah memang terbatas memperhitungkan juga daya tampung sekolah. Salah satu syaratnya adalah SK penugasan orang tua pendaftar. Untuk siswa inklusi harus menyertakan surat keterangan dari pihak berwenang seperti medis. Pengumumannya juga secara online,” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Negara ini.

Kendati terkesan istimewa, siswa melalui jalur ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah saja sama dengan jalur prestasi. “Sama juga seperti jalur siswa miskin. Untuk jalur alasan khusus ini kuotanya hanya lima persen, prestasi lima persen dihitung dari bobot sertifikat kejuaraan baik akademik maupun nonakademik yang dimiliki, 20 persennya untuk jalur siswa miskin dibuktikan salah satunya dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), sedangkan untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen dan siswa diboleh mendaftar di tiga sekolah untuk SMA dan enam keahlian untuk SMK,” ungkapnya.

Prapta menyatakan, untuk pendaftaran peserta didik baru melalu jalur bina lingkungan bagi sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama pemanfaatan aset adat, hany berlaku di sejumlah sekolah di beberapa kabupaten saja, “Kalau jalur bina lingkungan ini di Jembrana tidak ada. Hanya ada delapan sekolah di lima kabupaten di Bali,” jelasnya. Pihaknya juga menegaskan untuk jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi 36 per kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar itu sesuai kapasitas sarana prasarana di masing-masing sekolah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.