Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34 Pengelola Koperasi Ikuti Diklat

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar saat menyematkan tanda peserta diklat dan uji kompetensi di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE -  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi dengan menyasar pengelola Koperasi di Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7). Pelaksanaan kegiatan yang merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten ini bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama keimtraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.  "Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma. Pihaknya berharap, kedepanya dari pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten. "Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan," jelasnya sembari mengatakan bahwa saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 336 pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi. Ketua Panitia yang juga Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan, setiap  pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya yang menangani akuntansi serta Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel. Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta. "Tahun ini kami sasar 34 pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola Koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.