34 Pengelola Koperasi Ikuti Diklat | Bali Tribune
Diposting : 3 July 2018 22:29
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar saat menyematkan tanda peserta diklat dan uji kompetensi di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7).
BALI TRIBUNE -  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi dengan menyasar pengelola Koperasi di Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7). Pelaksanaan kegiatan yang merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten ini bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi.
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama keimtraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi. 
 
"Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma.
 
Pihaknya berharap, kedepanya dari pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten. "Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan," jelasnya sembari mengatakan bahwa saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 336 pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi.
 
Ketua Panitia yang juga Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan, setiap  pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya yang menangani akuntansi serta Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel.
 
Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta. "Tahun ini kami sasar 34 pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola Koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," paparnya.