Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Narkotika Meninggal

Putu Alit Parmadi (alm)
Putu Alit Parmadi (alm)

BALI TRIBUNE - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bali di Bangli, Putu Alit Parmadi (45) meninggal dunia, Senin (9/7) sekitar pukul 16.30 Wita di Ruang IGD RSUD Bangli. Meninggalnya warga binaan asal Banjar Dinas Jro Kuto, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng ini akibat  serangan jantung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (10/7) menyebutkan bahwa sejatinya  warga binaan yang akrab dipanggil Made Kota itu nampak sehat-sehat saja.  Namun sekitar pukul 13.00 Wita tiba-tiba napi yang divonis  tujuh tahun penjara ini mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, oleh teman-temannya satu kamar, Made Kota dibawa ke ruang poliklinik.  Petuags kesehatan Lapastik langsung  mengambil tindakan dengan  memeriksa tensi dan  memberi bantuan oksigen. Dalam kondisi masih sadar, kemudian Made Kota dilarikan ke RSUD Bangli. Kepala Lapastik Bangli, Arif Rahman  saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan kalau salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat serangan jantung. Kata Arif Rahman, sebelum dilarikan ke RSUD Bangli, Made Kota sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapastik. ”Saat ditensi awalnya  tekanan darah 240/100mm Hg  dan sempat pula diberi bantuan oksigen. Saat diperiksa yang bersangkutan (Made Kota) masih dalam kondisi sadar  dan sempat minum teh, namun beberapa saat kemudian tekanan darahnya turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita kami larikan ke RSUD Bangli,” ujar Arif Rahman. Sampai  di IGD RSUD Bangli, Made Kota langsung mendapat penanganan medis  dan ketika tim medis akan memasang alat elektro kardiograf atau alat pengukur denyut jantung, yang  bersangkutan  tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30  Wita dinyatakan  putus nafas. “Untuk jenazah masih disimpan di kamar mayat RSUD Bangli menunggu kedatangan pihak keluarga,” imbuh Arif Rahman. Sebut Arif Rahman, petugas sudah menghubungi pihak keluarga dan mengatakan akan datang untuk membawa pulang jenazah Made Kota. Arif Rahman menambahkan, Made Kota baru menjalani masa hukuman tiga tahun dan untuk pembiayaan ditanggung Lapstik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.