Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Narkotika Meninggal

Putu Alit Parmadi (alm)
Putu Alit Parmadi (alm)

BALI TRIBUNE - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bali di Bangli, Putu Alit Parmadi (45) meninggal dunia, Senin (9/7) sekitar pukul 16.30 Wita di Ruang IGD RSUD Bangli. Meninggalnya warga binaan asal Banjar Dinas Jro Kuto, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng ini akibat  serangan jantung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (10/7) menyebutkan bahwa sejatinya  warga binaan yang akrab dipanggil Made Kota itu nampak sehat-sehat saja.  Namun sekitar pukul 13.00 Wita tiba-tiba napi yang divonis  tujuh tahun penjara ini mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, oleh teman-temannya satu kamar, Made Kota dibawa ke ruang poliklinik.  Petuags kesehatan Lapastik langsung  mengambil tindakan dengan  memeriksa tensi dan  memberi bantuan oksigen. Dalam kondisi masih sadar, kemudian Made Kota dilarikan ke RSUD Bangli. Kepala Lapastik Bangli, Arif Rahman  saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan kalau salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat serangan jantung. Kata Arif Rahman, sebelum dilarikan ke RSUD Bangli, Made Kota sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapastik. ”Saat ditensi awalnya  tekanan darah 240/100mm Hg  dan sempat pula diberi bantuan oksigen. Saat diperiksa yang bersangkutan (Made Kota) masih dalam kondisi sadar  dan sempat minum teh, namun beberapa saat kemudian tekanan darahnya turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita kami larikan ke RSUD Bangli,” ujar Arif Rahman. Sampai  di IGD RSUD Bangli, Made Kota langsung mendapat penanganan medis  dan ketika tim medis akan memasang alat elektro kardiograf atau alat pengukur denyut jantung, yang  bersangkutan  tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30  Wita dinyatakan  putus nafas. “Untuk jenazah masih disimpan di kamar mayat RSUD Bangli menunggu kedatangan pihak keluarga,” imbuh Arif Rahman. Sebut Arif Rahman, petugas sudah menghubungi pihak keluarga dan mengatakan akan datang untuk membawa pulang jenazah Made Kota. Arif Rahman menambahkan, Made Kota baru menjalani masa hukuman tiga tahun dan untuk pembiayaan ditanggung Lapstik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.