Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Kusamba Sementara Ditutup untuk Penyeberangan Boat

DITUTUP - Pelabuhan penyeberangan Kusamba ditutup sementara utuk penyeberangan boat.

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh   Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut c/q Kantor Kesyahban dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai HM. 1031/KSOP Pbi-2018 tanggal 18 Juli 2018 yang meminta adanya Penundaan Keberangkatan Kapal  kepada pemilik kapal maupun Nakoda Kapal cepat  /Fast Boat untuk melakukan penyebrangan lintas Wilayah KSOP Pelabuhan Padangbai. Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Dinas Perhubungan KLungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi, Rabu (18/7), akhirnya memutuskan untuk menutup pelabuhan penyeberangan Boat di Kusamba, Dawan, Klungkung. Menurutnya dasar penutupan sesuai edaran tersebut dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 219 serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Pasal 10 c. Kondisi ini diperkuat sesuai dengan edaran sesuai Prakiraan Cuaca dari BMKG Balai Besar Wilayah HI-Denpasar Nomor PJ 017/V11/2018 Tanggal 18 Juli 2018  yang menyebutkan Kecepatan Angin 2-20 knot dan ketinggian dan diperkirakan gelombang 1 sampai 3 Meter yang akan melanda perairan Selat Bali dan Selat Lombok. Hal itu menurut Sucitra terpaksa dilakukan untuk menjaga Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dengan ini disampaikan kepada para Nakhoda Kapal-Kapal Penumpang berkecepatan tinggi alau Fast Boat yang berangkar dari  Pelabuhan Penyebrangan Kusamba. “ Untuk itu untuk sementara keberangkatan kapal Boat dari Pelabuhan Penyebrangan Kusamba ditutup dari tanggal 19 sampai dengan tanggal  20 Juli 2018  atau sampai dengan keadaan cuaca membaik nanti,” jelas Nyoman Sucitra. Sementara para bendega pemilik Kapal Boat yang ada dan mangkal di pelabuhan penyebrangan di Kusamba menyatakan mengikuti saran dan pemerintah untuk tidak melaut selama tanggal 19 sampai 20 Juli 2018 ini. “Kami menuruti saran pemerintah demi keselamatan penumpang termasuk kapal kami,” beber salah seorang Bendega di Kusamba.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Selengkapnya icon click

Tak Perlu ke Bukit Lagi, Warga Desa Enoraen Kini Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel dari Rumah

balitribune.co.id | Kupang - Setelah sekian lama harus ke jalan raya hingga mendaki bukit demi mendapatkan sinyal, kini warga Desa Enoraen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dapat menikmati layanan jaringan Telkomsel langsung dari rumah mereka. Pemasangan infrastruktur jaringan yang dilakukan oleh Telkomsel ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat desa yang selama ini mengalami keterbatasan akses komunikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peserta Mengalami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal, BPJAMSOSTEK Bersama Bupati Klungkung Serahkan Santunan

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kematian Rp 66 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Bangli Studi Tiru ke Sulawesi Selatan

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjalin silahturami dan meningkatkan kinerja bidang kehumasan Sekerariat DPRD Bangli melakukan studi tiru ke DPRD Kabupaten Gowa dan Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan studi tiru dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Seketariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin didampingi Kabag Umum dan staf serta sejumlah awak media cetak, TV dan Online.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Terima Empat Ranperda dari Bupati Sanjaya

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Keempat ranperda itu antara lain Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024 - 2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.