Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentana Terima BK DPRD Jatim, Sebut BK Sebagai Penjaga Marwah Lembaga DPRD

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Rapim DPRD Badung, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Kunjungan yang dipimpin A. Tamin bersama H. Surawi ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Dalam sambutannya, Sentana menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan BK DPRD Provinsi Jatim karena sudah memilih Badung sebagai objek kunjungan. Pihaknya pun mengaku siap berbagi ilmu dan pengalaman dengan DPRD Provinsi Jatim. “Kami menyampaikan selamat datang kepada rombongan BK DPRD Jawa Timur di Badung,” ujarnya. Lebih lanjut Sentana yang juga anggota Komisi IV ini menjelaskan terkait tugas dan wewenang BK di parlemen Badung. BK kata dia berfungsi untuk menjaga marwah DPRD namun bukan sebagai lembaga eksekutor maupun lembaga hukum yang dapat memvonis bersalah setiap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran. “BK adalah bingkai dari lembaga dewan, menjaga marwah lembaga termasuk anggota di dalamnya,” kata Sentana. Sebagai ketua BK, politisi Gerindra ini menyebut memiliki kedudukan yang sama dengan anggota dewan lainnya. Yakni sama-sama berjuang untuk dapat mewakili masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. “BK bukan lembaga eksekutor, bukan lembaga hukum. Jadi jika ada masalah terhadap anggota dewan maka langkah yang dilakukan bukan langsung menegur yang bersangkutan. BK akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi yang bersangkutan dan fraksi yang akan menyapaikan kepada anggota fraksinya,” jelas Sentana. Selain itu, jika terdapat anggota dewan yang tersandung kasus hukum, BK juga tidak serta merta manjatuhkan sanksi. “Anggota bermasalah pun, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami di BK tidak akan proses,” jelasnya. Pihaknya menyebut BK adalah bingkai dari parlemen. Kewenangan BK di DPRD kabupaten dan provinsi sangat terbatas. Sangat berbeda dengan Dewan Kehormatan DPR di pusat. “Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, BK tidak bisa memberhentikan anggota. Tugas BK hanya menyapaikan hasil rapat bersama anggota BK kepada pimpinan untuk diambil tindaklanjut oleh BK. Misalnya diberhentikan sementara,” terang Sentana. Bila kasus sudah selasai dan tidak terbukti bersalah, maka anggota dewan yang bersangkutan akan kembali aktif. 

wartawan
redaksi
Category

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.