Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Pembentukan Perda Bendega, Puluhan Nelayan Datangi DPRD Gianyar

DIALOG - Perwakilan Nelayan berdialog dengan Pimpinan DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dengan menggunakan busana adat Bali, puluhan perwakilan  nelayan dari seluruh Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Para nelayan mendesak lembaga dewan untuk membuat Perda tentang Bendega sebagai penjabaran Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Perda ini dinilai penting sebagai pelindung eksitensi nelayan dan kearifan lokal kawasan pesisir di Gianyar yang kini terhimpit investor. Kehadiran perwakilan nelayan yang dipimpin oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manumudhita ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai dan didampingi Plt. Sekwan DPRD Gianyar I Wayan Arthana.  Di hadapan Pimpinan Dewan saat berdialog di Ruang Sidang DPRD Gianyar, para nelayan ini berharap agar ada payung hukum berupa Perda sebagai penjabaran  Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Mengingat, dari sejumlah permasalahan yang dihadapi para pelayan di pesisir Gianyar, tempat menambatan perahu/jukung serta kondisi parahyangan paling mendesak disikapi. Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, para nelayan juga meminta DPRD Gianyar agar Pemkab Gianyar memberi perhatian dan perlindungan terhadap eksitensi nelayan dan kearifan lokal pesisir di Bali. Karena,  kearifan lokal Bendega di pesisir, selama ini belum dinilaibeluam  mendapat perhatian pemerintah daerah. "Karena itu, kami mendesak untuk dibuatkan Perda Tentang Bendega. Pemprov Bali sudah menertbitkan perda, tentunya harus dikuatkan dengan Perda di Kabupateni," ujar Ketua DPD HNSI Bali I Nengah Manumuditha. Paparnya, secara filosofis Bendega perlu dilindungi seperti subak dan desa adat. Sebab, ketiganya menjadi falsafah dalam menjaga keseimbangan alam Bali. Ketiga falsafah tersebut adalah Sad Kerti, Wana Kerti, Samudra atau Segara Kerti. Sad Kerti telah melahirkan Subak, Wana Kerti telah melahirkan Desa Adat, sementara Segara Kerti melahirkan Bendega. Dari tiga kekuatan tersebut, dua kekuatan (Sad Kerti dan Segara Kerti) bersumber dari kehidupan ekonomi, dan satunya lagi (Wana Kerti) bersumber dari tempat tinggal. Aspirasi inipun langsung ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Komisi II Ida Bagus Nyoman Rai, disadari betul,   dengan payung hukum akan memberikan perlindungan kepada eksitensi bendesa dalam aspek ekonomi, sosial dan tradisi. "Kami akan perjuangkan aspirasi para nelayan ini. Karena selama ini memang belum ada regulasi yang melindungi eksistensi Bendega dalam bentuk Perda, seperti halnya terhadap Subak. Namun demkian, tentua banyak tahapan yang harsu kita lalui bersama," kata  Ketut Jata. Pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan para nelayan ini karena disampaikan dengan cara yang baik dan santun kepada pemerintah.  Karean itu DPRD Gianyar akan memperjuangkannya. Hanya saja, Tata mengingatkan para nelayan, agar perjuangan tersebut bukan dilatarbelakangi perasaan iri hati kepada subak, yang sudah mendapat pengakuan dan perlindungan regulasi.  

wartawan
redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.